Sejak ditandatanganinya Perjanjian antara Belanda dan Kerajaan Britannia Inggris pada 17 Maret 1824 yang dikenal dengan Treaty Of London atau Traktat London. Penguasa Hindia Belanda di Singapura Sir Thomas Stamford Rafflesia membuat kebijakan perdagangan bebas yang membuat pemerintah Hindia Belanda harus memberi kebebasan kepada para pedagang dari berbagai penjuru Asia bebas berdagang di Singapura, ini kesempatan pemerintah Kerajaan Britannia mulai melakukan eksplorasi kesemua bagian wilayah Hindia Belanda untuk kepentingan monopoli dagang.
Seorang Pedagang dan Pengelana John Dalton yang pernah datang mengunjungi wilayah Mamuju, setelah mengunjungi Coti (Kutai) di Kalimantan Timur, Dalton juga sempat mengunjungi beberapa wilayah lain di Nusantara seperti Makassar, Bali, Kepulauan Nias dan beberapa wilayah asia tenggara lainnya seperti; Philipina (kep.sulu) Siam, China dari tahun 1824.
Buku, Notice Of Indian Archipelago And Adjacent Countries. J. H. Moor. In Published Singapore Chronicle 1831 |
Dalton meninggalkan Singapura pada 1827 dengan menggunakan 15 perahu dagang milik Sultan Kutai pada 3 Oktober 1827 dan memutuskan untuk mengunjungi Kutai sebuah wilayah di Pantai Tenggara Kalimantan setelah mendapat surat rekomendasi dari pemerintah Singapura untuk Raja Kutai. Dia ditemani oleh seorang pengelana yang berkebangsaan Denmark bernama Hecksler yang terlebih dahulu pernah berkunjung dan tinggal di berbagai wilayah di Kalimantan beberapa waktu lamanya.
Setelah berhari hari mengalami berbagai kesulitan diperjalanan dan diburu Bajak Laut, akhirnya Dalton tiba di Muara Sungai Kutai pada 7 Desember 1827 dan melakukan perjalanan selanjutnya melalui sungai sampai ke Tenggarong sampai 11 Desember. Setelah berbulan bulan lamanya Dalton merasa tidak betah lagi di Kutai dan akan segera meninggalkan Kerajaan Kutai karena sering berhadapan dengan masalah perampokan dan penyerangan namun Sultan Kutai menahan agar mereka tetap tinggal. Ini dikarenakan Sultan takut mereka berdua ini telah banyak mengetahui yang dirahasiakan oleh Kerajaan kepada pemerintah Hindia Belanda mengenai misteri kematian salah seorang Perwira Belanda Kapten Muller di pedalaman Kutai 3 Tahun sebelumnya dan akhirnya Dalton membuat keputusan untuk berunding dan membuat perjanjian dengan Sultan Kutai dan akhirnya Sultan Kutai membiarkan Dalton meninggalkan Kerajaan Kutai dan bertolak ke Sulawesi melalui jalur terdekat yaitu ke Mamuju. Dalton tiba di Mamuju pada awal bulan Desember 1827. Setelah diterjang Badai dan Angin Barat dalam waktu yang cukup lama di laut, kapal Dalton akhirnya berlabuh dipelabuhan Kerajaan Mamuju.(Arman Husain 2019)
Sumber : John Dalton, Notice Of Indian Archipelago And Adjacent Countries. J. H. Moor. In Published Singapore Chronicle 1831
Hub admin +62 856-5726-6525
Tidak ada komentar:
Posting Komentar