Mamuju Ethnic

Informasi & Literasi Budaya Mamuju

Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juni 2022

Sejarah gempa di pesisir Sulawesi Barat.

Gempa di Sulbar
Mamuju dan daerah lain di pesisir Sulbar beberapa kali diguncang gempa, salah satu yang cukup besar terjadi pada 2021 lalu. Gempa ini didahului gempa pembuka M5,9 pada 14 Januari 2021, pukul 14:35:49 (WITA). Selanjutnya disusul gempa utama M6,2 pada 15 Januari 2021 pukul 02.28 WITA dan serangkaian gempa susulan.

Pada 1820 gempa disertai tsunami memporak porandakan wilayah Makassar dan pada Tanggal 12 Agustus 1915 adalah peristiwa gempa bumi dalam catatan awal sejarah gempa di pesisir Sulawesi Barat, sebuah surat kabar milik Pemerintah Hindia-Belanda Het Vaderland edisi 23 Desember 1915 memberitakan pada 12 Agustus 1915 bahwa sekitar pukul 3.30 sore, terjadi gempa kuat yang dirasakan di Mandhar (Sulbar), Luewoe (Luwu), Boni (Bone) dan Pare-Pare. Di Mandhar dilaporkan terjadi guncangan paling kuat dan berdampak, di mana gempa susulan dirasakan di Mandhar dan di Pare-Pare hingga pukul 9.30 malam. 
Adapun durasi gempa masing-masing adalah 1/2 dan 1/4 menit di Madjene pada kedua waktu yang disebutkan. 
Guncangan gempa susulan terjadi di Mamudju (Mamuju) hingga 20 Agustus 1915. 
Kemudian Pada tanggal 11 April 1967 dengan magnitudo M 6,3 di daerah Polewali Mandar. Berdasarkan catatan korban atau kerusakan, gempa yang menimbulkan tsunami tersebut telah menyebabkan 13 orang meninggal dunia.

Sejarah gempa serupa yang kedua, yaitu terjadi pada tanggal 23 Februari 1969, di mana gempa bumi tektonik yang terjadi di daerah Majene ini telah menyebabkan catatan korban maupun kerusakan terbanyak di Pantai barat, sqaat itu, gempa berkekuatan 6,9 SR dengan kedalaman 13 kilometer. Bencana ini menyebabkan 64 jiwa dinyatakan wafat, 97 orang luka-luka dan lebih dari 12 ribu rumah dilaporkan rusak, dermaga pelabuhan pun pecah dampak tsunami setinggi 4 meter di Pelattoang, dan 1,5 meter di Parasanga dan Palili.  

Berikutnya, gempa kuat yang ketiga terjadi di daerah Mamuju dengan kekuatan magnitudo M 6,7 pada tanggal 8 Januari 1984.

Berdasarkan catatan BMKG, akibat guncangan gempa kuat ini tidak ada korban yang meninggal dunia, tetapi banyak rumah rusak maksimum karena intensitas guncangan di Mamuju mencapai VII MMI.

Tak hanya itu, gempa merusak hingga menimbulkan tsunami di pesisir Sulbar pun tercatat beberapa kali. Di antaranya pada 23 Desember 1915 (magnitudo tidak diketahui), 11 April 1967 mengakibatkan tsunami, 23 Februari 1969 mengakibatkan tsunami, 6 September 1972 mengakibatkan tsunami, 8 Januari 1984, serta 7 November 2020. Kekuatan gempa tersebut tercatat berada di atas magnitudo 5.
Kondisi geologi dan tektonik Sulbar
Dalam Ulasan Guncangan Tanah Akibat Gempa Mamuju Sulbar 15 Januari 2021, Bidang Seismolog Teknik BMKG menjelaskan, Pulau Sulawesi terbentuk dari proses tektonik yang rumit. Peneliti Hall dan Wilson (2000) menggunakan istilah suture untuk menggambarkan kerumitan tektonik yang terjadi di Indonesia, termasuk di Sulawesi.

"Menurut Hall dan Wilson, suture Sulawesi terbentuk akibat proses tumbukan antara kontinen dan kontinen (Paparan Sunda dan Australia) yang merupakan daerah akresi yang sangat kompleks, tersusun oleh fragmen ofiolit, busur kepulauan dan kontinen," kutip Seismolog BMKG dalam ulasan tersebut.  

Pembentukan suture Sulawesi diperkirakan terjadi pada Kala Oligosen Akhir dan berlanjut hingga Miosen Awal. Hingga saat ini, diperkirakan deformasi tersebut masih berlangsung.

Secara geologi, daerah Mamuju disusun oleh batuan gunung api Adang, batuan gunung api Talaya, batu gamping Formasi Mamuju, batu gamping Anggota Tapalang Formasi Mamuju, dan endapan aluvium. Aktivitas gunung api purba mengontrol pembentukan morfologi berupa perbukitan. 

Ini terlihat dari adanya beberapa pusat erupsi gunung api di Mamuju, terutama di daerah yang didominasi oleh batuan nephrite, tephriphonolite, phonotephrite, dan phonolite. Batuan-batuan tersebut berkomposisi ultrapotasik yang terbentuk pada tatanan tektonik benua aktif dengan kerak benua mikro blok Sulawesi.

Sumber: Daryono BMKG dan berbagai sumber artikel.

Minggu, 29 Mei 2022

Assamaturuang di Lombong (Perjanjian di Lombong)

Perjanjian ini berlatar belakang dari perseteruan antara Daeng Riosoq raja Balanipa dengan raja Pambauang yang bergelar Tomatindo di Bata. Perseteruan itu terjadi karena Daeng Riosoq (setelah wafat bergelar Tonipilong) merebut istri Tomatindo di Bata yang bernama Ipura Paraqbueq. Ipura Paraqbueq adalah cucu dari Maradia Mamuju Tomatindo di Puasana. Pada saat itu, Ipura Paraqbueq merupakan wanita tercantik di seluruh Mandar sehingga mampu menggoyahkan iman Daeng Riosoq dan merebutnya secara paksa dengan kekuatan senjata.


Akibat peristiwa ini, Tomatindo di Bata bersama para pengawalnya meninggalkan Pambauang menuju ke Ulumandaq dan meminta bantuan pada Tomakakaq Ulumandaq untuk mengambil kembali Ipura Paraqbueq istrinya. Atas saran dan petunjuk Tomakakaq Ulumandaq, Tomatindo di Bata melakukan penyamaran dengan merubah penampilannya. Dengan ditemani anjing pemburu yang bergelar Itattibayo, Tomatindo di Bata masuk di kerajaan Balanipa menyamar sebagai seorang Tomakakaq. Satu-satunya yang mengenalnya hanyalah Ipura Paraqbueq dengan melihat cincin dan mendengar suaranya.


Disaat Tomatindo di Bata meminta segelas air untuk minum, Ipura Paraqbueq menyuruh seorang nelayan mengantarkan air dalam gelas yang kemudian di bawa kembali oleh pelayan pada Ipura Paraqbueq. Melihat cincin tersebut, Ipura Paraqbueq sudah seratus persen yakin kalau itu adalah suaminya. Ipura Paraqbueq akhirnya mencari akal dan berpura-pura mengidam mau makan daging rusa hasil tangkapan suaminya sendiri. Lalu dimintanya pada Daeng Riosoq untuk pergi berburu rusa. 


Daeng Riosoq yang tidak mengetahui keadaan sebenarnya, merasa sangat bersuka cita mendengar pengakuan Ipura Paraqbueq yang telah mengidam. Karena cinta dan sayangnya yang teramat dalam, Daeng Riosoq akhirnya berangkat berburu dengan meminjam anjing Tomatindo di Bata. Setelah daeng Riosoq pergi, Tomatindo di Bata tidak menyia-nyiakan kesempatan dan segera pergi membawa istrinya ke Ulumandaq.


Di Ulumandaq, Ipura Paraqbueq tidak bisa bertahan lama karena tidak terbiasa makan tanpa lauk ikan. Dengan persetujuan dan bantuan Tomakakaq Ulumandaq yang memintakan tempat di daerah pantai, maka Tomatindo di Bata bersama istrinya serta pengawal-pengawalnya tinggal dan bermukim di Malundaq.Dari usaha memintakan tempat bermukim ainilah terjadinya Perjanjian Lombong atau Assamaturuang di Lombong, karena tempat diadakannya kesepakatan ini adalah di Lombong Malundaq.


Perjanjian ini terjadi pada sekitar abad XVII masehi dengan pihak-pihak yang terlibat yaitu : Tomatindo di Bata dengan istrinya Ipura Paraqbueq, Tomakakaq Ulumandaq, Pueq di Lombong, Mosso dan Bambangang, Tomakakaq Sambawo, Pueq di Salutambung, Libaq dan Balanggitang. Secara lengkap, kesepakatan yang dihasilkan dalam perjanjian Lombong adalah sebagai berikut :

”Nawei engenang naengei mappassau nyawana mappalewa anaoang paqmaiqna Maraqdia di Pambauang sappelluq-uang tedzong ingganna naulle nakae-kaer manuqna siola palluppuinna, niwengang toi leqboq nanaengei mandoang manjala palluppuinna, ingganna lekkotang.”


Terjemahan : Diberi tempat untuk ditempati memulihkan semangatnya, menghilangkan kesedihan hatinya pada raja Pambauang, sekubangan kerbau sejauh yang dapat dijelajah ayam dan pengawal-pengawalnya, juga diberi laut untuk tempat memancing dan menjala sebatas pada kedalaman setinggi lutut.

”Napoadzaq adzaqna naporapang rapanna odzi adzaq odzi biasa di litaqna di Pambauang.”

Terjemahan :Dia bebas memakai hukum dan aturan serta adat istiadatnya sendiri, sebagaimana yang berlaku di Pambauang.

”Diapiangammi tandi akadzakeang, tandi peoqdong tandi pelango tanna olleq boning tannala pangolleq, tannande pakkira-kira tammappikkir dipettilluqna sawa dipewetona lambaru, tandi paumo dibandangang di kondo bulo. ”


Terjemahan :

Dia pada kebaikan tidak pada keburukan, terhindar dari makanan yang bertulang dan minuman yang beracun, tak terjangkau air pasang tak terkena banjir, terluput dari iri terhindar gigitan ular, juga pada sengatan ikan pari, lebih-lebih dari srangan musuh.

”Lumbang pai pasorang, reppoq pai kondo bulo maqguliling annaq nalosai muaq diang namappakkesar.”


Terjemahan : Nanti roboh benteng pertahanan, patah remuk semua tombak dan parang pusaka, baru musuh bisa menyentuh raja Pambauang bersama pengawal-pengawalnya.

”Moaq meloq-I membaliq di litaqna, tanna eloqna di nassa genainna, naiya engenanna membaliq diassalna.”


Terjemahan : Bila dia ingin kembali ke negerinya (Pambauang), terserah bila sudah merasa mampu dan sanggup. Adapun perkampungan yang ditempatinya akan kembali pada pemiliknya semula.


Pada peristiwa ini, ada yang berpendapat bahwa selama di Malunda Tomatindo di Bata masih menjadi raja Pambauang dan menjalankan roda pemerintahan di Malunda dan ada pula yang berpendapat bahwa Tomatindo di Bata telah digantikan oleh raja yang lain. Sementara perkampungan yang ditempatinya tidak pernah dikosongkan sampai masuknya Belanda dan tempat tersebut tetap diperintah oleh raja Pambauang.


Daftar Kepustakaan:

- Abdul Muttalib ; Kamus Bahasa Mandar – Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud RI, Jakarta 1977.

- Ibrahim, MS ; Himpunan Catatan Sejarah Pitu Ulunna Salu – Hasil Seminar Sejarah Mandar X, Tinambung Polmas 1977.

- H. Saharuddin ; Mengenal Pitu Baqbana Binanga Mandar Dalam Lintas Sejarah Pemerintahan Daerah di Sulawesi Selatan – CV Mallomo Karya Ujung Pandang 1985.

- Ahmad Sahur ; Nilai-Nilai Budaya dalam Sastra Mandar – Fakultas Sastra Unhas Ujung Pandang 1975.

- Drs. Suradi Yasil dkk ; Kalindaqdaq dan Beberapa temanya – Balai Penelitian Bahasa, Ujung Pandang 1982

- Drs. Suradi Yasil dkk ; Inventarisasi Transliterasi Penerjemahan Lontar Mandar Proyek IDKD Sulsel 1985.

- A.M.Mandra ; Caeyana Mandar – Yayasan Saq-Adawang Sendana 1987

- A.M.Mandra ; Buraq Sendana (kumpulan Puisi Mandar) – Yayasan Saq-Adawang Sendana 1985.

- A.M.Mandra ; Beberapa Kajian Tentang Budaya Mandar Plus jilid I,II dan III – Yayasan Saq-Adawang, 2000.

- Abd.Razak, DP ; Sejarah Bone – Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan, Ujung Pandang 1989.


Sumber Data

- Sumber tertulis ;

Lontar Balanipa Mandar

Lontar Sendana Mandar

Lontar Pattappingang Mandar

Lembar Perjanjian kuno

Naskah-naskah Seminar Budaya Mandar


- Sumber Wawancara ;

H. Abdul Malik Pattana Iyendeng – Sesepuh, Sejarawan dan Budayawan Mandar

Abd. Azis Puaqna Itima – Sejarawan, Budayawan Mandar

Puaq Tanniagi – Sejarawan Budayawan Mandar

Paloloang Puanna Isinung – Budayawan Mandar

Puaq Rama Kanne Cabang – Budayawan Mandar

Daeng Matona – Hadat Pamoseang

Jabirung – Soqbeqna Indona Ralleanaq

Rabu, 23 Februari 2022

Nenek Moyang Orang Mandar

Menurut sumber cerita rakyat, konon sesudah terjadinya air bah yang memusnahkan seluruh manusia, sisa tujuh manusia yang berhasil hidup pada suatu puncak gunung di sekitar hulu sungai Saddang tersebut anak-beranak, bersaudara, atau masing-masing lain (tidak berfamili), tapi secara kebetulan ketemu dihulu sungai Saddang tersebut, setelah masing-masing berhasil menyelamatkan siri dari amukan air bah. Ketujuh orang tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pongkapadang menuju ke Utara menyusur gunung dan tiba/bermukim di Tabulahan (Daerah Pitu Ulunna Salu).
b. Tolombeng Susu menuju ke Timur dan tiba/bermukim di Luwu (Palopo).
c. Tolando Beluwaq menuju ke Selatan dan tiba/bermukim di Bone (Daerah Bugis).
d. Paqdorang juga menuju ke Selatan dan tiba/bermukim di Belau (Belawa).
e. Tolambeq guntuq juga menuju ke Utara dan tiba/bermukim di Lariang (Daerah Mamuju).
f. Sawerigading dan Tanriabeng, pergi berlayar entah ke mana arah perginya.

Menurut data Lontar Mandar (Lontar Pattappingan), juga mengakui adanya tujuh orang laki-laki semua di temukan di hulu sungai Saddang dan ketujuhnya bersaudara kandung, yakni anak dari Tomanurung, Tobisseditalang (laki) kawin dengan Tokombong Dibura (wanita), lahirlah anak :
a. Tobanua Pong (Tobanua Poang = Kampung tua).
b. Ilaso Kepang
c. Ilando Guntuq
d. Usuq Sababang
e. Topaqdorang
f. Pongkapadang
g. Tapalluq.

Dalam Lontar Balanipa Mandar, juga sepakat bahwa manusian pertama yang berkembang di Mandar, ditemukan di hulu sungai Saddang dan mereka adalah para Tomanurung yang bernama Tobisse Ditallang dan Tokombong Dibura. Perbedaannya dengan Lontar Pattappingan adalah; Tobisse Ditallang perempuan dan Tokombong Dibura laki-laki, juga tidak menentukan bahwa mereka beranak tujuh orang. Jelasnya adalah sebagai berikut : Tokombong Dibura kawin dengan Tobisse Ditallang, lahirlah Tobanua Pong. Tobanua Pong melahirkan Tapaqdorang, Tapaqdorang melahirkan Pongkapadang kawin dengan Sanrabone (Torijeqne) lahirlah seorang anak perempuan yang kemudian diperisterikan Topole di Makka. Maka dari perkawinan ini , lahirlah Tometeq-eng Bassi dan Tometeq-eng Bassi kawin dengan sepupunya, lahirlah Daeng Lumalleq. Daeng Lumalleq kawin sepupu lagi, lahirlah sebelas orang anak, sebagai berikut :
1. Daeng Tumana
2. Lamber Susu
3. Daeng Manganaq
4. Sahalima
5. Palao
6. To qandari
7. Daeng Palulung
8. Todipikung
9. Tolambana
10. Topaniq Bulu
11. Topaliq.

Dari sumber yang sedikit berbeda ini, sepakat menunjuk Pongkapadang sebagai nenek moyang orang Mandar, karena dari padanyalah lahir manusia sebelas bersaudara dan itulah nenek moyang manusia yang berkembang di Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binang. Dari sumber cerita rakyat, ada juga manusia sebelas versi Tabulahan, yang menurut sumber ini, juga anak cucu dari Pongkapadang. Lima orang diantaranya ; Daeng Tumana, Daeng Matana, Tammiq, Taajoang dan Sahalima berkembang di Pitu Ulunna Salu dan enam orang diantaranya berkembang di Pitu Ba’bana Binanga, yakni; Daeng Mallulung di Taraqmanu, Tolaqbinna di Kalumpang, Makkedaeng di Mamuju, Tokarabatu di Simboroq, Tambulubassi di Tapalang, Tokaiyyang Pudung di Mekkattaq.

Seminar Sejarah Mandar juga di Tinambung Balanipa Polmas menetapkan bahwa nenek moyang orang Mandar berasal dari Pitu Ulunna Salu, yaitu Pongkapadang.

2. Kekerabatan orang Mandar dengan kerajaan lain di luar Mandar
Dengan melihat manusia tujuh di Ulu Saddang, jika data Lontar yang mengatakan bahwa manusia tujuh yang ditemukan di hulu sungai Saddang itu bersaudara kandung, maka tidak dapat diragukan lagi, adanya hubungan kekerabatan antara orang Mandar dengan keturunan Tolombeng Susu di Luwu, Tolando beluheq di Bone, Paqdorang di Belau (Belawa), serta keturunan Sawerigading dan Tanriabeng, entah dimana saja berada.

Begitu juga hubungan kekerabatan Mandar debgan Gowa, selain yang terjadi pada dimensi awal munculnya manusia dan perkembangannya di hulu sungai Saddangtersebut, lebih jelas lagi pada saat kawinnya Batara Gowa pada Rerasi putri raja Balanipa-Mandar, yang melahirkan Tomapa’risi Kallonna bersaudara, yang sempat menjadi raja gowa.

Hubungan kekerabatan lain, adalah kawinnya Bannaiq putra raja Sendana-Mandar dengan Karaeng Baine (putri raja gowa) Somba sebagai ibu kota kecamatan Sendana Kabupaten Manjene sekarang, adalah bukti sejarah dari peristiwa perkawinan Bannaiq ini dengan Karaeng Baine dari Gowa ini. Dulu daerah itu bernama Lamboriq, tapi setelah perkawinan itu terjadi, namanya berubah jadi Somba, karena pesan dari mertua Bannaiq waktu Karaeng Baine di bawa pulang ke Senadana, supaya dimana saja daerah itu disamakan dengan nama daerah Karaeng Baine, agar mudah dicari, jika orang tuanya rindu padanya. Karena mereka kawin di Somba sampai sekarang.
hubungan kekerabatan Mandar dengan Bone pun demikian halnya. Selain dari Talando Beluheq, juga diikuti oleh perkawinan yang lain sesudahnya, baik antara Balanipa dengan Bone, maupun antara Banggae, Pamboang dan Sendana. Satu contoh misalnya; Tomesaraung Bulawang isteri Daeng Palulung raja Sendana yang pertama adalah putri dari Raja Bone. Adik kandung Daeng Marituq Arayang di Sendana (cucu langsung dari Daeng Palulung) yang bernama Daeng Malonaq, juga kawin pada sepupunya di Bone.

Begitu juga antara Mandar dengan Luwu. Daeng Sirua yang bergelar Puang di Luwu, adik sepupu dari Daeng Palulung yang kawin dengan putri Puatta di Saragiang (Alu), adalah berasal dari Luwu, yang konon keturunanan Tolombeng Susu. Keturunan Daeng Sirua kelak mewarisi kerajaan Alu dan Taramanuq. Dengan demikian, maka jelas sekali adanya pertalian kekerabatan antara Mandar dengan Gowa, Bone dan Luwu, serta beberapa kerajaan lain di Sulawesi Selatan.

3. Kekerabatan Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga. Secara umum, kekerabatan Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga sudah tidak dapat diragukan, berdasarkan fakta sejarah, bahwa manusia yang berkembang di dua kelompok tersebut adalah Pongkapadang dan keturunannya. Namun penulis masih merasa perlu melukiskan perkembangan kekerabatan itu pada beberapa kerajaan di Pitu Ba’bana Binanga, hingga lebih jelaslah proses perkembangan kekerabatan tersebut sebagai berikut :

Manusia yang berkembang di Balanipa
Seperti yang penulis telah uraikan terdahulu, bahwa Daeng Lumalleq (cucu Pongkapadang) melahirkan sebelas orang anak yang dalam sejarah Mandar dikenal dengan istilah manusia sebelas. Anak ke sebelas diantara manusia sebelas ini adalah Topali. Topali inilah yang kawin dengan Tosimbaqdatu, lahirlah Tobittoeng, Tobittoang yang melahirkan Tomakakaq Napo yang kawin dengan putra Tolemo, lahirlah Weapas yang diperisterikan Puang Digandang, yang melahirkan pula I Manyambungi, raja Balanipa yang pertama. Demikianlah proses keturunan itu berkembang sampai sekarang ini, dimana sesudah I Manyambungi Todilaling ini, lebih meluas dan berkembang pula peraturan kekerabatan antara Balanipa dengan seluruh Mandar.

Manusia yang berkembang di Sendana
selain itu Daeng Palulung saudara kandung Topali (anak ke tujuh dari manusia sebelas), juga anak ke enam dari manusia sebelas yaitu Taandiri berkembang pula di Tallangbalao sendana. Tidak lama kemudian, datang pula Inuji Tokearaq alias Tosibaba Adaq di Limboro Ramburambu Sendana dan berkembang pula keturunannya sampai sekarang. Tosibaba Adaq ini juga adalah keturunan manusia sebelas yang berkembang di Pitu Ulunna Salu. Begitulah proses perbauran tali-menali kekerabatan diantara tiga sumber keturunan itu di Sendana sampai sekarang, di mana perkembangan lanjutan sesudah ketiga sumber itu jauh lebih meluas, baik diantara Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu, maupun dengan orang di luar Mandar.

Manusia yang berkembang di Banggae
Semula, Banggae dikenal dengan keturunan Tomakakaq di Salogang (Baruga). Tomamakaq di Salogang ini adalah keturunan manusia sebelas juga, yang turun kepantai bersama-sama dengan Topali dan Tosimbaqdatu. Setelah Tosimbaqdatu dengan putrinya Tobittoeng tinggal di Balanipa, tinggal pula Tomamakaq di Salogang di sebuah bukit di Baruga sekarang dan berkembang di sana. Lama kelamaan, beralihlah pusat pemerintahan kepantai yang berkedudukan di Salabose. Dari perkembangan ini, lebih mekarlah pertalian kekerabatannya dengan keturunan Tobittoeng di Balanipa dan bahkan dunia luar. Terbukti dengan kawinnya Imerruparupa Bulawang dengan Topolepole (pendatang). Demikian perkembangan keturunan yang ada di Banggae dengan dunia luar dan antar Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu lebih berkembang luas sampai sekarang.

Manusia Yang berkembang di Pamboang
Menurut Binu Aman sejarawan/budayawan Pamboang, Tomellu melluangang yang datang di Pamboang pertama kali itu, adalah orang Passokkorang. Namun data Lontar Mandar itu juga menggambarkan bahwa Tomellumelluangang adalah keturunan manusia sebelas yang berkembang di Pitu Ulunna Salu. Yang jelas sumber kedatangannya di Pamboang, adalah Tonisora, raja Pamboang pertama yang datang menyusul Tomellumelluang. Tonisora ini adalah anak dari Tomakakaq di Peurangan, juga keturunan dari manusia sebelas yang berkembang di Pitu Ulunna Salu. Mula-mula Tonisora datang ke Puttaqdaq Sendana dan kawin dengan putri Maraqdia Puttanoeq di Sendana, kemudian orang Pamboang datang memintanya umtuk jadi raja di Pamboang. Berkembanglah Tonisora di Pamboang, di samping keturunan Tomellumelluangang sebagai manusia yang pertama datang di Pamboang.57 Perkembangan keturunan berikutnya, jauh lebih meluas di seluruh daerah Mandar dan juga di luar Mandar sampai sekarang ini.

Manusia yang berkembang di Tappalang
Selain Tambulubassi dan pembauran antara keturunan Tandiri dan Tokaiyyang Pudung di Makkatta, juga telah berkembang lebih luas sampai sekarang, terutama dengan Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu.

Manusia yang berkembang di Mamuju
Menurut data Lontar, sebelum kehadiran Makkedaeng, Tokarabatu dan Tolaqbinna, keturunan Talambeq Guntuq yang berasal dari manusia tujuh yang ditemukan di hulu Sungai Saddang, telah berkembang di Mamuju. 

Manusia yang berkembang di Binuang
Data Lontar memberi petunjuk bahwa manusia yang berkembang di Binuang adalah juga dari cucu Tokombong Dibura. Dengan demikian, maka mereka adalah juga salah satu dari manusia sebelas, baik dari versi Tabulahan maupun dari varsi Rantebulahan (Pitu Ulunna Salu).
Labih lanjut, perkembangan hubungan kekerabatan menyeluruh di Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga serta diluar Mandar, telah diurai rinci dan luas oleh H. Saharuddin dalam Bingkisan Budaya Sulawesi Selatan Tahun I-4, Januari, Pebruari, Maret 1978.60 Dalam konferensi Tammajarra II, dalam dialognya dengan raja-raja di Pitu Ba’bana Bianga, Tomeppayung raja Balanipa lebih menjelaskan hubungan kekerabatan itu sebagai berikut :
"Malluluareq nasangdi tau mieq inggannana puang, mesadi nene niperruqdussi nisiolai, apaq apponadi Tokombong. Malluluareq nasangditau, apaq sambulo-bulo ditiruqdussi".

Dengan demikian, maka hubungan kekerabatan di Mandar adalah sangat jelas, bahwa orang Mandar bersumber dari satu keturunan yang sejak awal sudah bersatu karena senasib. Olehnya itu, meskipun sering berbeda pendapat sesamanya, tapi kerukunan hidup tetap terpelihara dan terjamin, karena memang suku Mandar berasal dari satu sumber keturunan.

Rabu, 19 Januari 2022

Bajak Laut di Perairan Barat Sulawesi

Dinamika kegiatan pelayaran niaga menjadi kompleks sejak munculnya para perompak atau bajak laut dari Bugis, Makassar, Mandar, Mindanao, dan Tobelo. Mereka melakukan aktivitasnya di Perairan Gorontalo dan di kawasan Teluk Tomini. Pada 27 September 1677 dalam kunjungan Gubernur Maluku, Robertus Padtbrugge di Gorontalo, masalah perompakan menjadi pembahasan penting dalam pertemuan dengan olongia (Maha Raja Kerajaan) Gorontalo. Padtbrugge menyampaikan bahwa keamanan di Teluk Tomini dan pantai utara Sulawesi sangat rawan bagi pelayaran niaga. Hal ini menunjukkan banyaknya bajak laut berkeliaran di Teluk Tomini dan sulit ditaklukan oleh raja-raja di kawasan Teluk Tomini. Untuk mengamankan pelayarannya di Gorontalo, maka VOC mengontrol langsung kawasan Gorontalo agar mencegah timbulnya kerugian lebih besar terjadi pada perdagangannya. Selanjutnya VOC menekan olongia Gorontalo melalui perjanjian antara lain dalam Pasal 8 bahwa olongia Gorontalo wajib menjaga keamanan di wilayah perairannya dari gangguan bajak laut dan menyerahkan para bajak laut yang ditangkap kepada VOC (Juwono dan Hutagalung, 2005:74-75).

Para bajak laut Bugis dan Makassar lebih memiliki strategi serta cara kerja yang lebih baik. Sepanjang wilayah operasinya, mereka mendirikan pangkalan-pangkalan yang letaknya strategis di antara pelabuhan besar atau dekat dari transit kapal dagang. Pangkalan mereka antara lain di Kalangkangan untuk mengawasi Pelabuhan Tolitoli, dan Kwandang. Pangkalan Kalangkangan berfungsi untuk mengawasi dan mencegat kapal-kapal yang memuat barang dagangan dari Gorontalo ke Manado. Setiap pangkalan mempunyai seorang pemimpin, dan mereka membentuk jaringan dan saling membantu ketika menghadapi musuhnya (Juwono dan Hutagalung 2005:108-109).

Hubungan dagang antara bangsawan Gorontalo dengan pedagang Bugis dan Mandar tetap terjalin. Pada 1750-an, pedagang Mandar dipimpin Daeng Mapata memperluas kegiatan operasinya di daerah-daerah pesisir Gorontalo sebagai daerah produksi emas, hasil bumi, dan hutan. Daeng Mapata memiliki hubungan dagang dengan Olongia Botutihe dan bangsawan Gorontalo. Daeng Mapata membeli hasil-hasil hutan dari Gorontalo dan paling utama adalah kayu, lilin, madu, damar, getah, dan rotan (Juwono dan Hutagalung 2005:166). Selain itu, pedagang Bugis, Mandar, dan Makassar membeli barang dagangan yang dilarang diperdagangkan oleh VOC, seperti senjata, amunisi, candu, dan budak merupakan komoditas utama yang menghasilkan keuntungan besar.

Akibat hubungan kerjasama antara olongia dan bangsawan Gorontalo dengan para bajak laut Bugis dan Mandar menyebabkan VOC mengalami kerugian besar. VOC menuduh olongia melanggar perjanjian-perjanjian yang telah disepakati dengan mengusir para bajak laut dari daerahnya. Sebaliknya, benteng ”Nassau” VOC yang letaknya di Muara Sungai Gorontalo dengan sejumlah pasukan untuk mengamankan kepentingan politik dan ekonominya ternyata tidak banyak membantu mencegah aktivitas para bajak laut. Begitu pula kurangnya jumlah kapal VOC di Perairan Gorontalo menyebabkan tidak efektifnya pengawasan dan kontrol terhadap para bajak laut di kawasan Gorontalo.

Pada awal abad ke-18, terjadi peningkatan jumlah perompakan kapal-kapal dagang VOC yang dilakukan bajak laut dari Bugis, Makassar, dan Mindanao. Munculnya pelaut Mandar sebagai bajak laut telah menambah semakin meningkatnya perompakan di kawasan Gorontalo. Untuk mempermudah pengawasan di Teluk Tomini, bajak laut Mandar mendirikan pangkalannya di Gorontalo. Laporan semakin banyaknya perompakan dan munculnya bajak laut Mandar menyebabkan Gubernur Maluku, Pieter Rooselaar di Ternate mengambil tindakan untuk mengusirnya. Pada 1702, Rooselaar mengirim utusannya ke olongia Gorontalo agar melarang para pelaut asing menetap di Gorontalo. Namun permintaan Rooselaar mendapat penolakan dari Olongia Walangadi. Faktor ini menyebabkan Rooselaar memerintahkan untuk menyerang basis pangkalan bajak laut Bugis, Mandar, dan bajak laut lainnya di Gorontalo. Kemudian dikirim armada VOC dibantu penduduk Tambokan ke Gorontalo, VOC berhasil mengalahkan dan mengusir para bajak laut di Gorontalo. Pada 25 Februari 1703, setelah para bajak laut tidak kembali lagi ke Gorontalo, kemudian Rooselaar memerintahkan untuk menarik kembali armadanya ke Ternate (Juwono dan Hutagalung, 2005:110-111).

Meningkatnya perompakan di kawasan Teluk Tomini, mengakibatkan VOC mengalami kerugian besar. Gubernur Maluku memerintahkan olongia Gorontalo yang mempunyai pengaruh di kawasan Teluk Tomini agar menyelesaikan keamanan di daerah itu. Walaupun olongia Gorontalo menyetujuinya, tetapi sebagian besar bangsawan menolaknya. Para bangsawan menyadari tekanan politik VOC melalui perjanjian atau kontrak yang telah disepakati sangat merugikan posisi Gorontalo. Mereka lebih suka berhubungan dengan pedagang Bugis dan Mandar yang lebih banyak memberi keuntungan daripada menjalin hubungan dagang dengan VOC. Tidak mengherankan beberapa bangsawan memberikan kemudahan bagi aktifitas para bajak laut dalam melakukan penyelundupan dan memberi perlindungan, sehingga bajak laut sulit ditangkap oleh VOC.

Pada 1820, akibat tekanan patroli kapal perang Belanda maka bajak laut Tobelo melakukan persekutuan dengan bajak laut Mindanao, mereka mempunyai persembunyian dan logistik (Velthoen 2010:204). Perahu bajak laut Tobelo memuat sampai 10 orang dan terdapat 4 atau 5 perahu dalam melakukan kegiatan ekspedisinya. Untuk ekspedisi yang lebih penting atau besar, beberapa perahu kecil diikat bersama untuk membentuk pasukan yang lebih besar di bawah perintah seorang pimpinannya. Pada 1870, terdapat 48 perahu bajak laut Tobelo beroperasi di Teluk Tomini. Kemudian dipisah menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil dan menyebar ke perairan timur Sulawesi (Velthoen, 2010:214).

Perompakan di Teluk Tomini dan pantai utara Sulawesi sering dianggap sebagai bentuk menentang penindasan oleh pihak yang lemah terhadap mereka yang mendominasi. Para bajak laut di Teluk Tomini yang terkenal selama abad ke-19 adalah Tombolotutu seorang bangsawan yang kemudian diangkat menjadi raja Muton dan dianggap oleh penduduk setempat sebagai tokoh yang bangkit menentang dominasi ekonomi Pemerintah Belanda (Juwono dan Hutagalung, 2005:21).

Laporan umum Asisten Residen Gorontalo dalam catatanya tahun 1824, 1832, 1833, dan 1834 terjadi jumlah perompakan yang cukup besar. Kemudian Asisten Residen Gorontalo menyurat kepada Gubernur Jenderal Hindia-Belanda tentang aktifitas para bajak laut, dan meminta bantuan Gubernur Jenderal untuk secepatnya menumpas para bajak laut yang telah menggangu pelayaran dan perdagangan di wilayahnya (ANRI, 1976). Laporan Asisten Residen Gorontalo ditanggapi serius Gubernur Jenderal Hindia-Belanda di Batavia dengan menempatkan sebuah kapal perang di Perairan Gorontalo (Rosemberg, 1865:15). 

Pertengahan abad ke-19, pelaut Mandar telah menempati kedudukan penting dalam kegiatan penyelundupan dan perdagangan gelap. Mereka melakukan hubungan dagang dengan orang Kaili, Bugis, dan Gorontalo. Bajak laut Mandar membawa kain, candu, dan beras ke Gorontalo. Setelah memasukkan barang dagangannya, kemudian mengangkut damar, lilin, teripang, sagu, dan kulit kerang (Juwono dan Hutagalung, 2005:322-323).

Sumber: Disadur dari tulisan Hasanuddin tentang "Pelayaran Niaga, Bajak Laut, Perkampungan Pedagang Di Gorontalo".


Minggu, 10 Oktober 2021

Ahmad Kirang Sang Pembebas

Peristiwa ini terjadi pada 28 Maret 1981, ketika sebuah pesawat Garuda DC-9 Woyla dengan rute penerbangan Jakarta – Medan dibajak saat transit di Palembang. Pembajak yang menyamar sebagai penumpang tersebut terdiri dari lima orang. Para pembajak yang menyebut dirinya sebagai Komando Jihad memaksa kapten Pilot Herman Rante dengan todongan pistol agar mengalihkan penerbangan ke Colombo, Srilangka.

Karena kehabisan bahan bakar, pesawat sempat mendarat di Bandara Penang, Malaysia untuk mengisi bahan bakar selanjutnya mendarat di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand. Selama empat hari drama pembajakan berlangsung di Bandara Don Muang, Bangkok. Pembajak yang dipimpin oleh Imran bin Muhammad Zein tersebut menuntut pemerintah Indonesia agar membebaskan 80 angggota kelompok Komando Jihad yang telah ditangkap karena beberapa kasus atau teror yang mereka lakukan.

Tuntutan pertama yang diajukan para pembajak, mula-mula hanya meminta 20 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Kosekta 8606 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan. Tuntutan pembajak/ teroris tersebut tidak dipenuhi pemerintah Indonesia. Pesawat yang memiliki rute Jakarta-Medan itu dibajak pada pukul 10.10 WIB sesaat setelah tinggal landas dari Palembang.

Saat itu pesawat yang transit di bandara Talangbetutu, Palembang baru saja lepas landas menuju Bandara Polonia, Medan. Pesawat kemudian dibelokkan menuju bandara internasional Penang, Malaysia.

Awalnya, belum diketahui siapa pelaku pembajakan pesawat dengan nomor penerbangan 206 itu. Departemen Pertahanan dan Keamanan yang menangani pembajakan itu hanya mengatakan pembajak dapat berbahasa Indonesia.

Ada 48 penumpang di dalam pesawat. Sebanyak 33 orang terbang dari Jakarta, dan sisanya berasal dari Palembang. Pesawat itu diterbangkan oleh pilot Kapten Herman Rante dan kopilot Hedhy Djuantoro.

Pesawat tiba di Penang pukul 11.20 WIB, dan pesawat itu minta bahan bakar tanpa memberitahukan tujuan berikutnya. Sejatinya, pesawat yang dibajak tersebut hanya melakukan penerbangan di dalam negeri, tidak memiliki rute penerbangan internasional.

Pada waktu pesawat diisi bahan bakar, oleh para pembajak, pesawat tersebut dikunci. Sebelum berangkat pada pukul 16.07 waktu Penang, seorang perempuan bernama Panjaitan yang berusia 76 tahun, diturunkan dan pesawat terbang menuju Bangkok, Thailand.

Ketika akhirnya tuntutan disampaikan, laporan agak simpang siur tentang kemauan mereka, dan tuntutan mereka pun rupanya terus meningkat.

Tuntutan pertama yang diajukan para pembajak, mula-mula hanya meminta 20 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Kosekta 8606 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan.

Namun, para pembajak mengajukan tuntutan baru lagi, dari yang awalnya 20 tahanan, meningkat menjadi 80 orang dan bertambah lagi menjadi 84. Tak hanya itu, pembajak juga meminta didatangkannya pesawat yang lebih besar supaya dikirim ke Bangkok dengan awak pesawat baru yang mengetahui rute-rute internasional. Batas waktu tuntutan dari pembajak tersebut adalah hingga Minggu, 29 Maret 1981 pukul 21.30 waktu Bangkok.

Tenggat waktu yang diberikan pembajak pun terlewati dan permintaan mereka belum terpenuhi. Tidak terjadi apa-apa meskipun sempat terdengar kabar bahwa para pembajak akan meledakkan pesawat jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. Senin, 30 Maret petang, tuntutan meningkat lagi dengan tambahan uang 1,5 juta dollar AS di atas semua tuntutan sebelumnya.

Dalam upaya membebaskan para sandera, pada 29 Maret 1981 di Mako Kopassandha Cijantung, dibentuk satu tim pembebasan sandera yang dipimpin oleh Letkol Inf Sintong Pandjaitan. Salah satu prajurit terbaik dan terpilih untuk melaksanakan misi itu adalah Capa Ahmad Kirang.

Sebagai prajurit Komando, maka tugas adalah kehormatan. Tidak ada kata ragu dan terdadak bagi Capa Ahmad Kirang dan sekitar 30 prajurit Kopassandha lainnya karena sebagai prajurit satuan tempur, mereka siap ditugaskan kemanapun dan kapanpun juga bila negara membutuhkannya.

Pada 30 Maret 1981 Tim Kopassandha yang ditugaskan sebagai pasukan antiteror itu diberangkatkan menuju Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand dengan misi membebaskan sandera. Drama pembajakan penumpang pesawat Woyla yang menegangkan itupun akhirnya berakhir dengan upaya pembebasan sandera yang dilakukan Tim Kopassandha, yang dipimpin Letjen TNI (Purn) Sintong Pandjaitan yang saat itu masih berpangkat Letkol Inf pada 31 Maret 1981. 

Dalam misi tersebut Ahmad Kirang yang mendapat tugas bersama rekannya Pelda Pontas Lumban Tobing dengan penuh keberanian dan tanpa keraguan melakukan aksi terobos memasuki pesawat melalui pintu utama belakang pesawat sesuai dengan instruksi komando pada jam 02.45 dini hari.

Tugas itu berhasil dilakukan dengan mendobrak pintu hingga terjadi aksi tembak menembak selama 3 menit antara teroris/pembajak dengan personel Kopassandha. Dalam waktu bersamaan tim lainnya juga menyerbu melalui pintu samping yang juga langsung terlibat dalam baku tembak dengan teroris. Dalam baku tembak tersebut Capa Ahmad Kirang dan rekannya Pelda Pontas Lumban Tobing yang awalnya sempat kesulitan membedakan mana yang teroris dan penumpang terkena terkena tembakan. Sedangkan dipihak pembajak sebanyak empat teroris berhasil dilumpuhkan dan tewas di lokasi kejadian.

Namun nahas, Capa Ahmad Kirang tertembak diperut bagian bawah yang tidak tertutup rompi antipeluru yang dikenakan sehingga tubuhnya luka bersimbah darah. Walau sempat dilarikan ke rumah sakit Bangkok namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ahmad Kirang gugur dalam menjalankan tugas mulia menyelamatkan sandera. Sedangkan rekannya Pelda Tobing yang tertembak di bagian rusuk dan tangan, nyawanya masih tertolong dan selanjutnya menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Saat upaya pembebasan berlangsung ketika para penumpang diminta turun, salah seorang pembajak yang diketahui bernama Zulfikar sempat melemparkan granat tangan untuk meledakkan pesawat berikut penumpang. Namun karena pin granat tidak sempurna tercabut maka granat tidak jadi meledak, penumpang dan pesawat pun selamat.

Lettu Achmad Kirang

Letkol Inf Sintong Pandjaitan dalam memoarnya menuturkan, Ahmad Kirang masuk melalui pintu belakang dimana tangga diturunkan secara elektrik. Proses turunnya tangga pesawat memerlukan waktu karena harus mengikuti ritme mekanik. Proses turunnya tangga pintu belakang yang memakan waktu memberikan kesempatan bagi pembajak yang duduk di bagian belakang kanan pesawat untuk bersiap menembak.

Begitu tangga turun, maka Capa Ahmad Kirang diikuti oleh penyergap 2 dengan cepat menaiki tangga pesawat untuk menyerbu. Setelah Capa Kirang muncul di dalam kabin pesawat, dia terkena tembakan pistol di bagian perut yang tidak terlindungi rompi antipeluru. Pemegang sabuk hitam Karateka Dan I itu langsung jatuh. Mungkin rompi antipeluru yang dikenakan oleh Capa Kirang bukan rompi versi militer sehingga hanya melindungi badan sampai di pinggang.

Sedangkan Pilot Herman Rante yang juga tertembak teroris sempat diupayakan pertolongan pertama dengan melarikannya ke rumah sakit Bangkok namun nyawanya tidak tertolong. Peristiwa pembebasan yang dikenal dengan sebutan Operasi Woyla telah mengharumkan nama Indonesia di hadapan dunia internasional. Dunia mengakui kehebatan prajurit TNI AD sebab pembebasan tersebut salah satu yang tercepat di dunia yakni hanya berlangsung sekitar 3 menit saja. Akan tetapi Indonesia khususnya TNI AD dihari yang penuh pujian itu juga bersedih sebab salah seorang prajurit terbaiknya gugur dalam peristiwa tersebut.

Atas keberanian dan kepahlawanannya yang ditujukkan Capa Ahmad Kirang, pemerintah menganugerahi almarhum Bintang Sakti Mahawira Ibu Pertiwi sesuai Kepres No. 013/TK/Tahun 1981 tanggal 2 April 1981 dan kenaikan pangkatnya dua tingkat secara anumerta. Sedangkan tim lainnya memperoleh Bintang Sakati Mahawira Ibu Pertiwi dan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Dengan upacara militer, pada 2 April 1981 jasad Lettu Anumerta Ahmad Kirang dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.


Lettu Anumerta Ahmad Kirang dilahirkan di Mamuju, Sulawesi Barat, Pada 8 November 1941. Dia adalah personel Kopassus. Saat berpangkat Capa Kopassus, dia mendapat tugas dan kepercayaan dari pimpinan TNI AD sebagai salah seorang tim pembebasan sandera pesawat Garuda DC- 9 yang dibajak oleh kelompok teroris. Tanpa keraguan tugas mulia tersebut dia tunaikan. Tugas tersebut terlaksana dengan sukses, namun Capa Ahmad Kirang menjadi korban dan gugur dalam menunaikan tugas tersebut.


Sumber:

1. Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarhad)

2. Buku Sintong Panjaitan Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando

3. Diolah dari berbagai sumber

Senin, 04 Oktober 2021

Perjalanan Sejarah Mamuju dalam Linimasa 1827 - 1908


­­1827 – Seorang pimpinan bajak laut yang bernama Sindana mendatangi Kampung Mamuju dengan menggunakan 45 kapal dan membakar Mamuju sebahagian rumah rumah penduduk dan menangkap raja Mamuju bersama keluarganya, beberapa orang terbunuh dalam peristiwa ini dan ratusan orang ditawan baik anak anak dan perempuan dan sebagian penduduk melarikan diri ke gunung gunung dan hutan. Para perampok dan bajak laut ini beraksi menggunakan bendera Kerajaan Belanda untuk mengelabui musuhnya.

1828 – September, John Dalton tiba di Pantai kerajaan Mamuju dan selanjutnya tinggal selama 10 minggu. Dua buah kapal Belanda di rebut dan dijarah dan semua awak kapal dibunuh oleh para perompak dari Kaeili, peristiwa ini terjadi diperairan Mamuju.

1850 – 10 Juni, Penandatanganan Kontrak Panjang oleh Maradika Mamuju/ Tapalang, Abd. Malem Dg Lotong (Malloanging) di Mamuju. Setelah penandatangan kontrak oleh raja raja di Mandar lainnya pada 30 Mei 1850 di Balanipa, oleh perintah Pemerintah Hindia Belanda atas inisiatif Kapten J. Noorduyn bersama Ajun Sekertaris Urusan Pribumi Wijnmalen.

1855 – 30 Agustus, Gubernur Sulawesi mengirim surat kepada Maradika Mamuju sehubungan dengan informasi bahwa perompak TUAN LOLO telah meninggalkan Palu dan berangkat menuju Karama di Mamuju, oleh karena itu Maradia Mamuju dituntut untuk menangkap dan menyerahkan TUAN LOLO kepada pemerintah Kolonial Hindia Belanda, bersamaan surat kepada Mayor Kalangkangan di tanggal yang sama agar memberikan bantuannya untuk menangkap perompak TUAN LOLO, akan tetapi setelah kedatangan Kapal “Ambon” yang membawa surat surat itu, perompak Tuan LOLO segera meninggalkan Mamuju setelah beberapa minggu berada di Mamuju dan membawa serta beberapa orang dari Mamuju.( Arsip Makassar No. 354:125; Sinrang, 1994-37)

1856 – 14 Maret, Penduduk Tanjung Kait dan Tapalang melakukan perompakan terhadap kapal milik Abdul Rahman, Kapal bermuatan barang niaga itu berangkat dari Makassar menuju Kutai Kalimantan Timur, Namun kapal tesebut kandas dan karam di dekat pantai Tanjung Kait pada 25 Maret. Dan pada 6 April 1856 Kapal “admiraal Kingsbergen” berangkat ke Mamuju menemui Maradia Mamuju dan Tapalang, Abdul Malem Dg Lotong untuk menyampaikan surat Gubernur Sulawesi yang antara lain berisi tuntutan ganti rugi atas perompakan yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar(Arsip Makassar No.1/10; Arsip Makassar No. 354:125). Pada 16 Mei 1856 Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan surat keputusan Nomor. 2 tentang pemberian kewenangan kepada Gubernur Sulawesi untuk melakukan tindakan tegas apabila Maradia Mamuju dan Tappalang tidak mengabulkan semua tuntutan yang diminta oleh pihak pemerintah Belanda. Pada 10 Juni 1856, pasukan ekspedisi yang terdiri dari kekuatan angkatan laut dan angkatan darat yang terdiri atas kapal perang “fregat” Palembang, kapal uap “admiraal van Kingsbergen dan kapal penjelajah nomor 18 /50, dan satu kapal perang yang mengangkut 25 serdadu dan seorang perwira. Setibanya ditempat segera memberikan ultimatum jika selama 36 jam tuntutan ganti rugi tidak dikabulkan maka kedua kampung itu akan dibumi hanguskan dan dihancurkan. Karena tidak ada penyelesaian oleh pemangku hadat saat itu Nae Sukur menyatakan tidak mampu membayar ganti rugi tersebut, maka dalam jangka waktu yang sudah ditentukan telah habis penghancuran Tapalang dan Tanjung Kait dilakukan tanpa ada perlawanan yang berarti, penghancuran Tapalang dilakukan pada tanggal 19 Juni dan Tanjung Kait dilakukan pada 20 Juni 1856. (Arsip Makassar No. 354:126).
 
1862 – Januari Maradia Tapalang Mamuju, Malloanging Dg Lotong mengundurkan diri dari kekuasaannya karena telah berusia lanjut, kemudian dia digantikan oleh menantunya Dg Samani bergelar Tomessu Ri Atapang di Tapalang dan di Mamuju digantikan oleh anaknya bernama Abdul Rahman Nae Sukur. Dari tanggal 14 sampai 31 Oktober 1862, para raja – raja di Mandar antara lain: Binuang, Majene, Pamboang, Sendana, Tappalang dan Mamuju datang di Makassar untuk menandatangani pembaharuan kontrak panjang.

1863 – 24 Maret, Kontrak dengan Kerajaan Mamuju ditandatangani oleh Maradia Nae Sukur disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda di Makassar. 02 Oktober, kembali terjadi perampokan dan penjarahan kapal dagang milik Belanda di Tapalang. Pemerintah Belanda kembali menuntut ganti rugi namun tidak ditanggapi oleh Maradia Tapalang Dg Samani.
 
1864 – Maradia Tapalang Dg Samani digulingkan oleh Hadat Kerajaan dan digantikan oleh Pua Caco Tamanggong Gagallang Patta ri Malunda. Oleh pemerintah Hindia Belanda memanggil Pua Caco untuk datang Ke Makassar untuk mendapatkan persetujuan dari pengangkatannya sebagai Maradia Tapalang dan atas tuntutan ganti rugi perampokan kapal niaga Belanda di tahun sebelumnya namun berulang kali Pua Caco menolak perintah tersebut.
 
1867 – Maradia Tapalang Pua Caco Tomanggong Patta ri Malunda dimaksulkan dari jabatannya sebagai Maradia Tapalang disebabkan penolakan oleh Gubernur Sulawesi karena belum mendapatkan persetujuan Pemerintah Hindia Belanda atas Pelantikannya sebagai raja Tapalang dan belum memberikan pernyataan kesiapan atas pelanggaran kontrak sebelumnya (1862).
 
1868 – 03 Februari, Maradia Mamuju Nae Sukur merangkap sebagai Maradia Tapalang menandatangani Kontrak Panjang dengan Pemerintah Hindia Belanda.

1874 – 03 Oktober, Setelah Daeng Mattona meninggal dunia pada 1844 sebagai penggantinya putranya bernama Baso Lapatigo baru mendapat pengakuan pemerintah kolonial sebagai Kapten Bugis Kalangkangan melalui surat keputusan tanggal 03 Oktober 1874 sementara putranya bernama Laraga diangkat sebagai pembantunya dengan pangkat Letnan.

1875 – terjadi perseteruan antara Maradia Mamuju/ Tapalang Nae Sukur dengan beberapa bangsawan kerajaan terutama perseteruan dengan Maradia Pangale ,I Samanangi karena Maradia Pangale ini dianggap melanggar Kontrak Perjanjian dengan melakukan tindakan penjualan manusia sebagai budak dan melakukan perampokan dan pembajakan diperairan kerajaan Mamuju.

1883 – Salah satu Putra Nae Sukur yaitu Andi Tjalla menentang Maradia Pangale dan Pattalunru, memeranginya dengan mengerahkan prajurit kerajaan Mamuju untuk menyerang Maradia Pangale bersama Pattalunru dan pasukannya di Karama, namun naas Andi Tjalla tewas terbunuh oleh pasukan Maradia Pangale dan Pattalunru dan sisa prajurit kerajaan Mamuju melarikan diri.

1888 – 5 Juni, atas desakan Maradia Mamuju Nae Sukur kepada Pemerintah Hindia Belanda melalui asisten residen Mandar untuk memberikan bantuan penumpasan kelompok Maradia Pangale I Samanangi dan Pattalunru di Kawasan hutan Karama, maka dikirimlah sejumlah pasukan angkatan laut dengan kekuatan tiga kapal perang MS Koning Der Nederlanden, Prins Hendrik Der Nederlanden dan MS Madura. Dan sehari setelah tiba di Karama Kapal Kapal perang Belanda mulai menggempur habis habisan pasukan Maradia Pangale dikawasan Karama namun tidak ada perlawanan dari pihak Maradia Pangale dan Pattalunru karena sebelumnya telah bersembunyi lebih jauh kedalam kawasan hutan Karama. Baru sebulan kemudian baru diterima kabar bahwa pasukan Pattalunru telah menyerahkan diri kepada pemerintah Belanda.

1889 – 03 Mei, Penandatanganan Kontrak Tambahan ( Suppletoir Contrac) oleh Maradia Mamuju Nae sukur, yang berisi tentang pengaturan hal- hal kabel telegraf dan jalur darat. Dan disaat yang sama Nae Sukur Mundur sebagai Maradia Tapalang dan digantikan oleh Andi Musu Paduwa Limba.

1890 - 18 April, Pengesahan kontrak panjang ditandatangani oleh Maradia Mamuju Nae Sukur dan disetujui oleh Gubernur Hindia Belanda. Tentang Eksplorasi dan Eksploitasi Mineral serta menegaskan agar rakyat Mamuju tunduk pada kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda.

1895 – 29 Juli, Maradia Nae Sukur meninggal dunia dan digantikan oleh menantunya Karanene berdasarkan keputusan Hadat Kerajaan Mamuju.

1896 – 30 September, dibuat Kontrak perjanjian pendek yang baru karena peralihan kekuasaan Maradia Mamuju yang menyerupai model kontrak sebelumnya Tahun 1894. Dan pada saat yang sama dilakukan pengukuhan Maradia Karanene sebagai raja Mamuju oleh Hadat dan atas kewenangan Pemerintah Hindia Belanda melalui asisten residen yang ditunjuk yaitu Johan Albert G. Brugman.

1899 – 15 Desember, Penandatanganan Kontrak Tambahan (Suppletoir Contract) oleh Maradia Mamuju Nae Sukur, tentang Eksplorasi dan eksploitasi pertambangan dan mineral di wilayah Mamuju.

1900 – 22 Maret, Pengesahan Kontrak Tambahan (Suppletoir Contrac) dan disetujui untuk dilaksanakan.

1905 – 08 November, Maradia Mamuju Karanene menandatangani perjanjian Kontrak Tambahan (Suppletoir Contract) yang mengatur tentang hak pajak bea masuk barang ekspor dan impor dan melaksanakan manajemen pelabuhan dan pengamanan di pelabuhan kerajaan Mamuju. – 13 Juni, Maradia Karanene kembali menandatangani kontrak politik baru yang mengikuti model kontrak Celebes yang mengacu pada model kontrak tambahan tentang pembayaran pajak jalur dagang sebagai pengganti pajak senilai 4200 f. per tahun yang belum dilunasi pihak kerajaan Mamuju.

1906 – 22 Februari, Pengesahan Kontrak Tambahan (Suppletoir Contract) tahun sebelumnya yang ditandatangani oleh Maradia Karanene.- 07 Juni, terjadi perseteruan sengit antara Andi Mattona dengan seorang kerabatnya bernama Sibakkaranna dipicu oleh keputusan Maradia Mamuju yang dianggap menyengsarakan hidup rakyatnya.

1907 - Juni, atas keputusan Gubernur Hindia Belanda untuk segera menduduki ibu kota Mamuju dan memerintahkan Komandan datasemen untuk menangani urusan sipil dibawah arahan dan pengawasan dari asisten residen di Mandar. 07 September, Beberapa anggota bangsawan Kerajaan Mamuju seperti: Sirul Alamin Daenna Maccirinnae, Pattolo Lipu, Pattana Bone dan yang lain melakukan perlawanan di Hulu Sungai Budong Budong dan membangun sebuah Benteng pertahanan yang disebut Benteng Kayu Mangiwang, 28 – September, Benteng Kayu Mangiwang takluk dan dikuasai oleh militer Belanda dibawah pimpinan datasemen Marsose Letnan Kolonel Van Der Zwaan. 20 Agustus, terjadi pertempuran di Ladang Kassa Mamuju perlawanan yang dipimpin oleh Punggawa Malolo (Tapanggujuk Dg Matinja) dan Atjo Ammana Andang.

1908 – 23 Agustus, Daenna Maccirinnae dan Mantaroso Pattana Bone yang tertangkap di pertempuran di Benteng Kayu Mangiwang muara Sungai Budong Budong, di asingkan ke Jepara, Semarang.

Arman Husain 2021
Hub admin +62 856-5726-6525


Jumat, 01 Oktober 2021

Sengketa Tapal Batas Wilayah Kerajaan Mamuju dan Benawa Kaili




Raja Todiboseang memimpin pasukan Mandar Pesisir menyerang Kaili (Donggala). Awalnya, pasukan Mandar tidak yakin mampu mengalahkan pasukan Kaili. Lalu datang bantuan Maradia Bangge, Tomatindo di Barokbok, dan pasukan Kaili berhasil dikalahkan. Sebagian orang Mandar ditempatkan di Kaili. Raja Balanipa sakit dan meninggal di sana. Jenazahnya dibawa dengan perahu ke Mandar. Karena itu, dia dikenal dengan Todiboseang (orang yang didayungkan). (Syah 1992: 67-69).

Penyerangan ini bertujuan mempertahankan wilayah Mandar di utara. Peristiwa ini termaktub dalam Lontar Pattodioloang II. Perang bermula karena perselisihan batas wilayah, antara raja Mamuju dan raja Kaili. Raja yang pertama mengadu kepada raja Sendana dan Tapalang, kemudian diteruskan kepada Balanipa, Pamboang, dan Banggae. Setelah bermusyawarah, diputuskan untuk menyerang Kaili. Pasukan Mandar dipimpin raja Balanipa, Daeng Marrumpa Tomadio Disalassaqna. Selama berbulan-bulan perang, Kaili belum ditaklukkan. Pasukan Mandar mencoba bertahan di Lolomboju, sambil menyusun strategi dan waktu yang tepat untuk menyerang. Saat diserang, Kaili memutuskan untuk menyerah. Raja Kaili, Lamakkarau, bersama hadatnya menemui pimpinan pasukan Mandar di Lolomboju. Di sana kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. 


Setelah kesepakatan di Lolomboju, tidak terdengar konflik antara kedua pihak, Mandar dan Kaili. Baru awal abad ke-20, konflik batas wilayah terjadi lagi, antara raja Mamuju dan raja Banawa (Junarti 2011: 28). Menyikapi masalah tersebut, pemerintah Hindia Belanda menetapkan, dengan Surat Gubernur Sulawesi dan Daerah Bawahannya No. 308 tanggal 2 Mei 1904, batas wilayah kedua belah pihak di antara Suremana, Lalombi, dan Tanahmea (lihat peta 2).



Kedua pihak sepakat bahwa batas antara Palu dan Banawa di satu sisi serta Mamoedjoe di sisi lain dibentuk oleh Sungai Suramana, dari mulut ke hulu hingga jarak sekitar sepuluh paal [sama dengan 18.518,5 meter]. Batas tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi No.17, tanggal 16 April 1906. Dari batas itu ke Selat Makassar ditentukan kemudian (Kolonial Verslag 1906: 60).

Sengketa perbatasan antara wilayah kerajaan Mamuju dan wilayah kerajaan Banawa ini sudah berlangsung lama, dimasa pemerintahan La Makagili (1889-1903) dikenal sangat keras dan dengan segala kebijakannya memicu kerusuhan di Tolitoli dan Mamuju, masalah tapal batas kembali mencuat dan kembali memanas diantara kedua wilayah yang berbatasan, setelah diadakan penyelidikan pada bulan November 1905, dengan keputusan pemerintah tanggal 14 Juni 1906 No.17 ditetapkan bahwa Sungai Suramana dari muaranya dianggap sebagai batas sepanjang kira-kira 10 tiang namun seiring waktu peraturan ini berakhir setelah diterbitkan sebuah Keputusan oleh Pemerintah Hindia Belanda No. 21 pada tanggal 10 Maret 1908 tentang penetapan batas wilayah antara Afdeling Mandar dan Afdeling Sulawesi Tengah yang baru.

Dalam peraturan itu menegaskan bahwa Perbatasan dengan Banawa berdasarkan garis sungai Surumana dari ujungnya sampai sekitar 10 km ke hulu. Namun pada sisi batas dengan wilayah pegunungan Palu dan Luwu belum ditentukan dan belum ada penentuan secara resmi, untuk itu pemerintah Hindia Belanda akan segera membentuk komisi perbatasan untuk proses penentuan tapal batas tersebut.

Dari daerah Karama ke arah selatan batas-batas pegunungan besar yang berbatasan langsung dengan Tabulawan, Arale dan Mambi bagian wilayah Rantepao dan masuk dalam wilayah kerajaan Mamuju.

Sesuai kesepakatan yang di tandatangani oleh beberapa Kerajaan yang berada di wilayah sulawesi Tengah antara lain Kerajaan Palu, kerajaan Banawa/Donggala, Kerajaan Dolo, Kerajaan Kulawi, Kerajaan Tabaku dan Kerajaan Banau yang masing-masing di wakili oleh Rajanya. 
Dihadapan Gezagheber Mamuju, K.W. Lakeman dan Controleur Palu, J. Husselman dan G.H. Ter Laag sebagai Controleur Van Palu menyepakati tapal batas antara kedua wilayah Afdeling Mandar (Mamuju) dan Benawa Kaeli Afdeling Sulawesi Tengah.



Berikut adalah kutipan keputusan penetapan tapal batas keduanya antara lain :
  1. Dari Muara Soengai Soeroemana hingga ke goenoeng Boboe jang tingginja +/- 70 M itoelah tebing tinggi jang pertama tepi kiri dari soengai soeroemana dan itulah jang pertama tampak pada orang kalau moedik dari soeroemana didalam soengai itu.
  2. Dari poentjak Goenoeng Bobosoe satoe baris loeroes kepoentjaak Goenoeng Datigo/107M/,kedoea goenoeng itoe ada bahagian penghabisan sebelah oetara dari barisan soengai soeroemana dan soengai pasangkajoe ,hampir selaloe selebar kerantau, maka semoea soengai2 jnag terdapat antara kedoea soengai itoe jang mana bermoeara di selat makassar,hoeloenja dari barisan goenoeng terseboet,dengan mengetjoealikan saloe Mosanga,jang langsoeng barisan goenoeng itu.
  3. Barisan Goenoeng jang terseboet menoeroet keloeroesan poentjaknja sehingga ke goenoeng Boelawa jang tingginja 166M
  4. Dari Goenoeng Boelawa Menoeroet pemandangan satoe baris loeroes ke goenoeng Polari, teroes sehingga baris itoe bertemoe dengan soengai Pasangkajoe.
  5. Dari Soengai pasangkajoe Moedik hingga ke Kabalaminti, jaitoe doesoen Totjang telah di tinggikan.
  6. Dari kabalaminti menoeroet pemandangan satoe baris loeroes arah ke selatan betoel, hingga bertemoe dengan soengai sloeminti.
  7. Dari saloeminti hilir hingga ketempat mana pertemoenja dengan saloe Tobi.
  8. Dari Saloe Tobi moedik hingga ke hoeloenja.
  9. Dari sitoe satoe baris loeroes hingga dimana titik temoenja dari soengai Koro, didalam teloek Kaloekoe.
  10. Dari soengai Koro moedik hingga ke-ekor barisan goenoeng jang sebentar akan diseboetkan jang mana ekor barisan goenoeng itoe terdapat sebelah barat daeri saloe ampe dan oleh soengai ini terpisahkan dengan ekor barisan goenoeng dimana lembah Pantalawi di Tobakoe.
  11. Menoeroet poentjak dari ekor barisan goenoeng itoe teroes poela dalam pegoenoengan ditempat pertjeraian air arah ke kiri dari tepi soengai Koro.
  12. Itoe barisan poentjak dari pegoenoengan jang terseboet akhir ini hingga ke titik sipat dari afdeling Mandar, Midden celebes dan Loewoe
Penetapan ini ditandatangani pada tanggal 19 september 1915.

Baru pada awal tahun 1919 dibentuklah komisi penentuan garis batas wilayah Afdeling Sulawesi Tengah dengan Afdeling Mandar (Mamuju) dan menyepakati Perjanjian Tapal Batas dengan Kerajaan Mamuju yang berada di wilayah afdeling Mandar melalui surat keputusan (PROCES VERBAAI) dengan nomor 34 tanggal 07 Maret 1919 pertemuan antara beberapa kerajaan yang berbatasan diadakan di Donggala Sulawesi Tengah. Yang ditandatangani oleh Controleur Van Palu, Controleur Donggala, raja Benawa, raja Dolo, raja Tobaku dan raja Benasoe dan raja Mamuju. 


Hub admin +62 856-5726-6525


Kamis, 30 September 2021

Abdul Malik Pattana Endeng

H. Abdul Malik Pattana Endeng  adalah anak keempat dari La’ju Kanna I Doro atau yang digelar Tomantindo di Judda, Arajang Balanipa 1950 (1906-1927). Abdul Malik adalah adik kandung ibu Agung Hj. Andi Depu atau Hj. Sugiranna (pendiri KRIS Muda Mandar) yang secara kebetulan lahir pada tanggal 17 Agustus 1910 (kelak menjadi hari kemerdekaan Republik Indonesia).

Sosok yang satu ini adalah salah satu tokoh besar Balanipa-Mandar yang layak menyandang nama sebagai pejuang di tanah Mandar. Dan tak salah kalau disebut pahlawan pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia sebab hampir semasa hidupnya, rasa cintanya terhadap tanah air dan bangsa ini begitu dalam. Ia rela berjuang untuk dipersembahkan pada nusa dan bangsa.

Jejak-jejak perjuangannya bisa dilaihat ketika Bung Karno dan Muhummad Hatta yang dikenal Bapak Bangsa memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Diseluruh penjuru tanah air pun para pejuang kemerdekaan Indonesia menyambutnya tanda kemenangan itu.
Tak terkecuali di Mandar, para pejuang republik menunggu waktu yang tepat untuk menyatakan bahwa kita telah merdeka. Mereka hendak mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Abdul Malik yang semasa pendudukan Jepang menjabat sebagai Keresidenan Pasangkayu di Mamuju telah tiba di Tinambung Balanipa.

Dalam struktur kerajaan Balanipa, ia duduk sebagai Mara’dia Malolo (panglima perang). Selain Abdul Malik, tiga tentara pejuang lainnya juga sudah tiba di Tinambung.Di antaranya, Mahmud, Mahmudi Syarif, Amin. Ketiganya adalah bekas Komandan Pleton Heiho dan telah siap mengatur dan memimpin barisan pemuda pejuang.

Ketika mereka telah berkumpul di Tinambung dan atau sekembalinya Abdul Malik dari Mamuju, maka atas kesepakatan mareka menunjuk dua bersaudara ibu Depu dan Abdul Malik sebagai pimpinan rakyat untuk berjuang. Sedangkan pendamping utama adalah Amin Daud dan Abdul Rachman Tamma.Dalam kumpulan tulisan kenanganku, yang ditulis oleh almarhum Abdul Rauf, pada hari kamis,18 Oktober 1945 ada empat tokoh datang dari Parepare.

Mereka adalah  La Nakka, M. Amin Dg. Sutra, Manangko, Abd. Samad Hanafi. Kedatangan empat tokoh ini ke TinambungBalanipaMandar, untuk menyampaikan salam perjuangan republik. Selain itu, juga meyertakan selembar kain merah putih bendera resmi Republik Indonesia yang telah dikibarkan di Jakarta yang dipimpin oleh Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno.

Katanya, bila di Balanipa Mandar belum dikibarkan bendera merah putih, maka sekiranya bendera inilah yang akan kita kibarkan secara bersama-sama ditanah Mandar ini. Atas kesepakatan mereka, bendera itu dikibarkan di halaman rumah Ibu Agung Andi Depu/H.Abdul Malik, tempat markas komando perjuangan rakyat Mandar.

Source: Jejak-jejak Mandar

Selasa, 21 September 2021

Daftar Maradika (raja-raja) di Mamuju dan Tappalang.

Berikut adalah susunan atau daftar pemangku raja dikerajaan Mamuju dan Kerajaan Tappalang, disusun secara teratur menurut hasil penelitian dengan mengacu pada sumber sumber data yang terpercaya yang telah melewati proses verifikasi data baik yang bersumber dari data primer dan data sekunder. 
Berikut adalah susunan dan daftar pemangku kerajaan di Mamuju:



I. Daftar Maradika Mamuju :

1. Latanroaji (1395-1440)
2. Todipudendeanna (1440-1460)
3. Tomanurung ri Gowa (1460-1480)
4. Pue Todipali (1480-1500).
5. Tomejammeng (1555-1575).
6. Lasalaga (1575-1595)
7. Puatta di Mamuju (1595-1640)
8. Tomatindo di Puasana (1640-1660)
9. Tomelluang Cera' (1660-1675)
10. Kunjung Barani (1675-1695)
11. Tomatindo dibuttu Paqja (1695-1720)
12. Daeng Mangawiq (1720-1740)
13. Lebopang Pue Tonileo (1740-1760)
14. Pammarica (1760-1780)
15. Puatta Karema (1780-1798)
16. Ammana I Kombi (1798-1837)
17. Tomessu ri lembang (1837-1840)
18. Tomampellei Kasugikanna (1840-1850)
19. I Panre (1850-1859)
20. Abd.Maalim Nae Lotong (1859-1860 )
21. Abd. Rahman Nae Sukur (1860-1870).
22. I Samani (1870-1889)
23. Abd.Rahman Nae Sukur (1890-1895).
24. Karanene (1896-1908)
25. A. Jalaluddin Ammana Inda (1908-1910)*
26. A. Maksum DAI

Keterangan & alias/ gelar:  
- 1. Penguasa pertama di Mamuju, cucu dari Tomassalilirangrang (raja Baras pertama)
- 2. Anak dari Latanroaji 
- 3. Cucu dari Todipudendeanna (Mrd. Mamuju). 
- 4. Anak dari Tomanurung ri warras.
- 5. Anak dari Pue Todipali (Mrd. Mamuju - Peserta Konferensi Tamajarra II).
- 6. Lasalaga, anak dari Tomejammeng (Mrd. Mamuju).
- 7. Anak dari Lasalaga Puatta di Mamuju (Mrd. Mamuju).
- 8. Anak dari Tomatindo di Sambayanna (Mrd. Mamuju)
- 9. I Laso Pitu Putra dari Tomatindo di Puasana (Mrd. Mamuju, Pamboang, Sendana). 
- 10. (Data Belum ditemukan)
- 11. I Para'para'bue (Mrd. Pamboang, menetap di Malunda) Putri dari Kunjung Barani (Mrd Mamuju, Sendana)
- 12. Tokarama' Cucu dari I Para'para'bue (Mrd. Pamboang, Mamuju)
- 13. Lebopang dibunuh oleh rakyatnya dan putranya melarikan diri ke Toli-toli (Sulteng).
- 14. Puang Marica (Arajang Balanipa) dilantik sebagai raja sementara kekosongan tahta akibat konflik dikerajaan.
- 15. Pallibolibo saudara dari Pammarica.
- 16. Anak dari Puatta Karema (Mrd. Mamuju).
- 17. I Kombi Walu dionang (Mrd. Mamuju, Sendana) anak dari Ammana Kombi (Mrd. Mamuju).
- 18. Lamattupuang Pattana Labandu/ Kapten Kalangkangan, cucu Puatta Karema (Mrd. Mamuju).
- 19. Daenna Samani/ Tomajanggu'/ Tomessu ri atapang, cucu Puatta Karema.
- 20. Toniallung diTappalang, Putri dari Tomampellei Kasugikanna (Mrd. Mamuju).
- 21. Malloangngi Daellotong, Suami dari I Panre bin Daenna Samani. 
- 22. Lamanuka, Putra dari Malloangngi *(periode ke 1).
- 23. Tojaguang, anak dari Saeni Ammana Tau (Mrd. Pamboang) + We Datu (Mrd. Sendana). 
- 24. Lamanuka, Putra dari Malloangngi *(periode ke 2).
- 25. Pue Sarasa/ Puaaji, Putra dari I Samani + We Tanggar Icci'na Pajung. 
- 26. Pue DAI, Putra dari Nae Sukur (Mrd. Mamuju). *Bestuurder Van Mamoedjoe 14 Juli 1910. 
- 27. Pue Maksum Putra Djalaluddin Ammana Inda (Mrd. Mamuju).
- *tahun masa kekuasaan adalah perkiraan berdasarkan periodisasi 30 tahun 1 generasi dan perbandingan antara Stamboom dan lontrak.


Sumber :
- NOTA VAN TOELICHTING op de overeenkomst met den vorst van Mamoedjoe en Tappalang, den 3den Februarij 1868 gesloten. Hal. 849
- (Arsip Makassar No.354:123).
- (Laporan Asisten Residen, Wijnmalen. 20 Mei 1860).
- VOORNAAMSTE HOOFDEN VAN INLANDSCHE ZELFBESTURENDE LANDSCHAPPEN. 497 (Onderafdeelingen Balangnipasche en Binoeangache Benedenlanden en Boven-Binoeang en Pitoe Oeloenna-zalo)
- Lontrak Balanipa Mandar (Terjemahan. A. M. Mandra, 1990)
- STAMBOOM VAN ABDULHAVID PATANA PANTENG MARADIA TAPALANG. 1936
-Silsilah hubungan kekerabatan raja-raja SulSel SulBar SulTeng Jawa dan Bali (A. Saiful Sinrang. Yayasan Kebudayaan Mandar Rewata Rio.1986)
- Rulers of Celebes, Wikipedia.(Polski)

Berikut adalah susunan Raja (Maradika) kerajaan Tapalang:

1. Gunung (Udung Bassi) 
2.  Tomampellei Kasugikanna (1840-1850)
3. Abdul Maalim Nae Lotong (1850 -1862)
4. Samani Tomessu riAtapang (1862-1864)
5. Tjakeo Dg Marriba (Tomanggong Gagallang Patta riMalunda) (1865-1867)
6. Abd. Rahman Nae Sukur (1867-1889)
7. Pabannari Dg Natonga (1889-1892)
8. Andi Musu Padua Limba (1895-1905)
9. Bustari Pattana Lantang (1908-1934)
10. Pattana Pantang Abdal Havid (1934-1936).


Sumber:
- NOTA VAN TOELICHTING op de overeenkomst met den vorst van Mamoedjoe en Tappalang, den 3den Februarij 1868 gesloten. Hal. 849
- (Arsip Makassar No.354:123).
- (Laporan Asisten Residen, Wijnmalen. 20 Mei 1860).




Hub admin +62 856-5726-6525


Selasa, 20 Juli 2021

Mengenang Kembali Sejarah Kelam Pemberontakan DI/TII Di Mamuju (Bag. Terakhir)

Tanggal 10 September 1961 markas komando di Polewali memberangkatkan beberapa kompi BN.710 ke Mamuju dibawah pimpinan Andi Muhammad Tang (Arung Alitta). didampingi beberapa perwira seperti Andi wela, Letnan abu Nawas dan lainnya. Kota Mamuju saat itu benar benar terlihat seperti kota mati, hancur berantakan semua bangunan musnah tinggal puing puing kecuali sebuah masjid di daerah Kayulangka (Mesjid Muttahida) yang masih berdiri kokoh, hanya ada tenda tenda barak untuk sebagian masyarakat yang masih tinggal disana. Namun kehadiran BN 710 di Mamuju ternyata hanyalah taktik Andi Selle untuk melakukan pembelotan dan memanfaatkan kegentingan akibat kekacauan yang ditimbulkan DI/TII, intimidasi yang dilakukan BN 710 itu disebabkan pasukan dibawah pimpinan andi Selle tersebut memiliki jumlah personel cadangan yang lebih banyak dibanding tentara resmi, akibatnya untuk menggaji pasukan cadangan tersebut mereka harus melakukan pemerasan dan penindasan kepada rakyat, berbagai hasil bumi dan harta masyarakat Mamuju tidak luput dari mereka. 


BN.710 dengan jumlah pasukan kurang lebih 10.000 personil atau setara dengan 11 batalyon, yang sebagian besar anggota pasukannya tanpa NRP. Dengan jumlah pasukan sebanyak ini, tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, tentu tidak menerima gaji. Namun komandan batalyon 710 berusaha menggaji sendiri pasukannya bahkan sampai mempersenjatai pasukannya atas biaya sendiri dengan senjata yang lebih modern dari TNI. Senjata dibeli dari hasil barter dengan kopra, kopi, rotan dan damar dengan pemasok senjata dari luar negeri terutama Inggris lewat Singapura dan Tawao, Kalimatan Utara. Sebagian senjata pasukan 710 di jual ke DI/TII. Pasukan sebanyak ini menguasai daerah yang sangat luas dari Kabupaten Pinrang sampai ke Mamuju. Mereka juga memonopoli ekonomi rakyat terutama hasil bumi berupa kopra, kopi, beras, rotan dan damar. Semua hasil bumi ini tidak boleh dijual ke pihak lain, hanya boleh dijual ke pasukan 710. Jika ada yang melanggar maka pelakunya akan dieksekusi mati, ternyata secara diam-diam Andi Selle kerja sama dengan Kahar Musakkar dan memberikan bantuan persenjataan kepada DI/TII. 

Tanggal 5 April 1964 Panglima Kodam XIV Hasanudin Kolonel M. Yusuf mengadakan inspeksi di daerah Pinrang. Dalam inspeksi ini M. Yusuf didampingi oleh pejabat Kepolisian lainnya yaitu Kombes Pol. Drs. Marjaman dari Depak, AKBP R.M Subono Syamsi yang mewakili Kepala Komisariat Sulawesi, KP. II. W.F. Taroreh yang merupakan staf Asisten II Komdak XVIII Sulawesi, dan beberapa perwira Angkatan Darat Lainnya. Mereka mencari dan mengejar bekas Letkol Andi Selle Matolla dan rombongannya karena telah mengkhianati M. Yusuf. Selain operasi yang berhasil menembak mati Andi Selle, pada tanggal 2 Februari 1965 Pleton Yon 330 Kujang/Siliwangi pimpinan Peltu Umar berhasil menemukan jejak Kahar Muzakar. Kahar Muzakar bersama dengan pasukannya ditemukan di tepi selatan sungai Lasol. Pada tanggal 3 Februari pasukan Peltu Umar dapat menembak mati Kahar Muzakar dan menangkap pasukan yang tersisa. Dengan kematian Kahar Muzakar, maka gerombolan DI/TII di Sulawesi dapat ditumpas dan Sulawesi dapat dikendalikan kembali.

Dalam Operasi KILAT di Mamuju pantai sebelah barat Sulawesi pada tanggal 17 Desember 1962, Batalyon 952 Resimen IX Brigade Mobil di bawah pimpinan I.P. I. HM. Dumalang dalam gerakan Operasi yang dikenal dengan Operasi CATUR PRASETYA telah berhasil merebut pusat kedudukan DI/TII yang dipimpin oleh Mayor DI/TII A.G. Sakti. Dalam operasi ini, sembilan orang anggota gerombolan tewas dan 84 orang anggota beserta senjatanya ditawan. Selain itu pasukan dapat merampas sebuah mesin diesel, sebuah agregat, dan tiga kapal masing-masing beratnya 30 ton. (Arman Husain -2018).

Referensi ;
- Memet Tanumidjaja. Sedjarah Perkembangan Angkatan Kepolisian. Jakarta: Departemen Pertahanan Keamanan Pusat Sedjarah ABRI. 1971, hlm.135.
- Awaloedin Djamin. Sejarah Perkembangan Kepolisian di Indonesia Dari Zaman Kuno Sampai Sekarang. Jakarta: Yayasan Brata Bhakti POLRI. 2007, hlm. 362.
- Sejarah Perjuangan Rakyat Mamasa, oleh; Alberth Allo
- Selayang Pandang Sejarah dan Adat Mamuju oleh H. I. Abd. Rahman Thahir, MPA. 2006.

Selasa, 13 Juli 2021

Azis Legenda PSM asal Mamuju

Azis Mustamin, lahir pada 2 Januari 1959 di Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Sejak SD, dia sudah bermain bola. Hingga memasuki SMP, dia kerap memperkuat tim sekolahnya dipertandingan sepakbola antar sekolah se-Kecamatan Campalagian setiap HUT Republik Indonesia. Tamat SMP, dia melanjutkan pendidikannya di SMA Negeri 4 Makassar. “Saya mau fokus menjadi pemain bola, punya pelatih dan punya klub, karena dikampung pada saat itu bermain saja tanpa bimbingan seorang pelatih. Makanya saya mau sekolah di Makassar,” ujar Azis yang hari itu mengenakan baju dan celana training adidas abu-abu.  Di SMA 4 Makassar, dia langsung ikut latihan bersama siswa sekolah lainnya, disinilah dia ketemu dengan dua rekannya Kardimin dan Mustafa Umarellah yang kemudian hari menjadi trio yang tidak dapat dipisahkan. Trio ini mendapat panggilan untuk bergabung dengan klub PS Budi Daya, yang tengah mempersiapkan timnya untuk kejuaraan Fatahillah Cup yang dilaksanakan di Lapangan Karebosi Makassar. Bersama PS Budi Daya, Azis Mustamin semakin menunjukkan kepiawaiannya, membuat pelatih PSM Junior segera merekrutnya, untuk mengikuti beberapa turnamen sepakbola yang dilaksanakan Komda PSSI Sulawesi Selatan (Sulsel).  “Sekolah saya jadi berantakan, karena lebih fokus di sepakbola. Saya jarang masuk sekolah. Uniknya, saya naik kelas,” kenang bapak lima anak ini sambil tertawa.

Azis Mustamin (jongkok, kedua dari kiri) bersama PSM Makassar do Divisi Utama Perserikatan 1983. Stadion Gresik Jawa Timur

Kondisi demikian, membuat kakak iparnya yang kebetulan dosen di salah satu universitas ternama, prihatin dan menegurnya, karena tidak ingin sekolah Azis terbengkalai gara-gara sepakbola.
Kecintaan Azis Mustamin pada sepakbola tak bisa dibendung. Itu membuatnya berhenti sekolah di SMA Negeri 4 Makassar dan memilih untuk hengkang ke Mamuju, mengikuti kakaknya yang sudah menetap di Jazirah Manakarra.
Di Mamuju, Azis Mustamin kembali lanjut bersekolah dan duduk di bangku kelas tiga SMA Negeri 1 Mamuju. Seperti saat masih di Makassar, tak ada yang bisa menghalanginya untuk urusan sepakbola. Sepulang sekolah, ia kerap latihan di Lapangan Merdeka Mamuju bersama pemain Persimaju lainnya, hingga kemudian masuk diskuad inti tim kebanggaan masyarakat Mamuju itu.
Bupati Mamuju saat itu, Atiek Soetedja, ingin melihat daerahnya maju dalam cabang olahraga sepakbola. Tak tanggung-tanggung, beliau mendatangkan Ramang (legenda Pemain PSM dan PSSI) untuk melatih Persimaju Mamuju. Disini Azis Mustamin semakin terbentuk, berkat sentuhan tangan dingin Sang “Macan Bola” yang melegenda tersebut.
Persimaju saat itu dihuni beberapa pemain diantaranya Hanafi, Arifin, Yusuf, Sudirman, dll. Tidak sampai setahun, dibawa asuhan Ramang, Persimaju Mamuju menjadi tim yang disegani di wilayah Sulsel. “Kami (Persimaju, red) sering mendapat undangan mengikuti beberapa turnamen di luar Kabupaten Mamuju, seperti di Bulukumba, Bantaeng, Parepare dan beberapa kabupaten lainnya,” terang Azis Mustamin. 

Kembali ke Makassar
Awal tahun 1981, Turnamen “Toddopuli Cup” berlangsung di Kabupaten Majene. Kompetisi ini diikuti beberapa tim dari kabupaten lain. Partai puncak dari turnamen tersebut mempertemukan kesebelasan PSM Makassar melawan Persimaju Mamuju. Match ini menjadi ajang reuni buat Azis Mustamin yang datang bersama Persimaju, karena beberapa rekan setimnya di PS Budi Daya dan PSM Junior juga hadir bersama Tim PSM Makassar, seperti Mustafa Umarellah, Kardimin, Hanafing dll. Laga final itu berkesudahan 2-1 untuk PSM Makassar, satu gol dari Persimaju dicetak oleh Azis Mustamin. Penampilan apik Azis Mustamin pada laga itu membuat pelatih PSM Makassar Suwardi Arland, langsung mendatangi Azis dan memintanya agar kembali ke Makassar untuk ikut seleksi di tim besutannya. 
“Peluang itu akhirnya datang, selangkah lagi bisa masuk di PSM. Bermain untuk PSM adalah impian saya sejak kecil. Kesempatan tidak akan datang dua kali, saya harus kembali ke Makassar,” urai bapak dari Zico dan Yeyen ini. Selang beberapa hari usai berlaga di Toddopuli Cup, Azis Mustamin langsung berangkat menuju Makassar, memenuhi panggilan coach PSM Makassar, Suwardi Arland. 

Azis Mustamin (jongkok, kedua dari kiri) bersama PSM Makassar, Divisi Utama PSSI 1985.


Bergabung di PSM Makassar
Sebelum seleksi tiba, Azis Mustamin kembali bergabung dengan klub asalnya PS Budi Daya, yang akan kembali mengikuti Kompetisi Divisi Utama PSM.
Dalam turnamen antar klub binaan PSM tersebut, PS Budi Daya berhasil keluar sebagai Juara 1, setelah di final menundukkan PS Bima Kencana, di Lapangan Karebosi Makassar. Sebagai tim juara dan menampilkan performa yang cukup apik selama kompetisi, trio PS Budi Daya: Azis Mustamin, Kardimin dan Mustafa Umarellah, melenggang mulus ke tim PSM Makassar tanpa harus melalui proses seleksi lagi. 
Jarang Bicara, Garang di Lapangan
Semasa memperkuat PSM Makassar, Azis Mustamin dikenal sebagai pemain keras. Karakter ini memang sudah menjadi ciri khas tim yang bermarkas di Stadion Mattoanging tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Josef Wijaya, pemain berdarah keturunan, yang merupakan tandem Azis Mustamin di lini belakang PSM Makassar. Dalam perbincangan singkat penulis via telepon seluler dengannya, Josef Wijaya mengatakan bahwa rekannya tersebut dikenal sebagai bek hebat dan tangguh. Dia menjadi salah satu bagian penting di skuad “Pasukan Ramang” kala itu.
“Beliau orang yang sangat baik, santun. Kalau di mess sukanya pakai sarung, sedikit bicara, tapi kalau di lapangan tidak kenal kompromi saat berduel dengan pemain lawan. Dan kerasnya bukan main,” kenang Josef Wijaya yang semasa merumputnya dikenal dengan sebutan “Tembok Putih”.

Juara Tanpa Mahkota
Selama di PSM Makassar, momen paling berkesan menurut Azis Mustamin adalah pada saat PSM Makassar lolos ke enam besar Kompetisi Divisi Utama Perserikatan 1985. Enam klub yang lolos ke Stadion Utama Senayan Jakarta kala itu. Masing-masing, PSM Makassar, Persipura Jayapura, Perseman Manokwari, Persebaya Surabaya, Persib Bandung, dan PSMS Medan. Saat itu PSM Makassar, mengalahkan Persib Bandung 2-1, yang diperkuat oleh Robby Darwis, Ajat Sudrajat dan Sobur. Sementara di laga berikutnya menundukkan PSMS Medan yang dihuni sederet bintang seperti M. Sidik, Sunardi dan kiper Timnas Indonesia Ponirin Meka, dengan skor 1-0. “Namun uniknya justru Persib dan PSMS yang lolos ke Final. Kami kalah selisih gol dari Persib, padahal sama-sama mengoleksi enam poin. Sementara PSMS lolos ke final dengan mengantongi tujuh poin,” tutur Azis. “Saat itu juaranya adalah PSMS Medan, melalui adu tendangan pinalti, setelah di waktu normal bermain imbang 2-2 dengan Persib. Sementara PSM Makassar hanya finis di urutan ketiga, dan pulang dengan istilah juara tanpa mahkota,” kenangnya. 

Terpilih di Tim PON Sulsel
Selain memperkuat PSM Makassar, Azis Mustamin juga terpilih sebagai atlet untuk kontingen Sulsel pada cabor sepakbola yang berlaga pada PON XI Jakarta 1985.
Menariknya, pada tahap seleksi Pra PON yang dilakukan dua tahun sebelumnya, dia bersaing dengan Achmad Djauhari di posisi bek kiri. Alm. Achmad Djauhari adalah pemain idola Azis Mustamin saat masih membela PSM Makassar. Dia senior juga berasal dari Mandar.
Tentang Achmad Djauhari, masih penelusuran informasi untuk ulasan kami berikutnya. Dalam seleksi itu, pelatih menempatkan Azis di bek kiri, padahal posisi aslinya adalah bek kanan. Sementara di posisi tersebut, dia harus bersaing dengan bek gaek Achmad Djauhari yang merupakan pemain yang sangat dihormatinya. Karena ditunjang fisik dan stamina yang prima, Azis Mustamin terpilih dalam seleksi tersebut. “Saya hanya bilang, maaf senior. Dan beliau justru bangga dan memberikan motivasi kepada saya, karena yang menggesernya adalah saya, sama-sama berasal dari tanah Mandar,” kenangnya. 

Pulang dan Mengabdi di Mamuju
Usai berlaga di Divisi Utama Perserikatan dan PON XI 1985, Azis Mustamin memilih untuk pulang kembali ke Mamuju. Awal masuk di PSM Makassar tahun 1981. Dan sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Sulsel, dia diangkat menjadi PNS tahun 1983 dan SK penempatannya di Dinas Penerangan Kabupaten Mamuju.
Meskipun tercatat sebagai PNS, Azis Mustamin tak bisa melepas kecintaannya pada sepakbola. Setiap pulang dari kantor, ia kerap memanfaatkan waktu yang ada untuk melatih anak-anak di Lapangan Merdeka Mamuju.
Tahun 1995, ia didapuk untuk melatih Persimaju Mamuju pada kompetisi Liga Sulsel, setelah itu, baru memilih untuk pensiun dari aktifitas bola.
“Kunci sukses adalah fokus, berani mengambil sikap, dan kemajuan sepakbola suatu daerah pembinaannya tidak boleh setengah-setengah,” kata bapak yang tengah menikmati masa purna tugasnya sejak 2017 yang lalu ini. (*)
Catatan oleh: Yudi Sudirman

Artikel ini juga termuat di Radar Sulbar edisi. Senin, 22 Maret 2021.

Kamis, 08 Juli 2021

Penandatangan Kontrak Pemicu Konflik Mandar dan Belanda 1862

Gambar Penandatanganan Korte verklarin

Ketidakpatuhan kerajaan-kerajaan di Mandar atas ketentuan-ketentuan dalam kontrak politik yang telah ditandatangani, menjadi salah satu penyebab pemerintah kolonial Belanda melancarkan agresi militer atau penyerangan terhadap Mandar pada 1862. Penyebab lainnya adalah penolakan mereka membayar tuntutan ganti rugi kepada pemerintah kolonial Belanda atas sejumlah perompakan di Mandar (Lapian,1987:215). Bersamaan dengan pengesahan kontrak politik tersebut, gubernur jenderal dalam keputusan rahasia pemerintah pada 18 Agustus 1850, menyampaikan bahwa suatu wewenang seperti yang dimaksudkan dalam surat gubernur Sulawesi pada 5 Juni 1850 Nomor 149, tidak dapat diberikan. Akan tetapi tindakan untuk mempertahankan dengan sarana yang ada dan diterapkan dengan penuh kebijakan, tidak akan dilarang (Arsip Makassar No.354:123).

Sambil menunggu jawaban dari gubernur jenderal, gubernur Sulawesi sebenarnya telah mengirimkan misi ke Mandar sebelumnya. Misi yang dipimpin oleh Kapten Noorduyn, komandan kapal Zwaliuw bersama Ajun Sekretaris Urusan Pribumi Wijnmalen berhasil membuat kontrak politik dengan para penguasa Mandar. Kontrak politik dengan Kerajaan Balanipa, Majene, Binuang, Pambauang, dan Sendana dibuat di Balanipa pada 30 Mei 1850. Raja-raja atau para mara’dia dari empat kerajaan tersebut kemudian diwakili oleh anggota pemangku adat mereka masing-masing. Sementara kontrak politik dengan Kerajaan Mamuju dan Tapalang yang berada di bawah pemerintahan seorang mara’dia, Abdul Malem Daeng Lotong, dilakukan di Mamuju pada 10 Juni 1850. Keberhasilan dari pengiriman misi ini tidak terlepas dari pengaruh Karaeng Katangka, saudara raja Sidenreng. Karaeng Katangka menyertai kapal perang itu dengan perahu-perahunya sendiri dan berhasil membujuk para penguasa Mandar untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini dan demi kepentingan penyelesaian kontrak politik dengan pemerintah kolonial Belanda (Arsip Makassar No.354:122; Poelinggomang, 2002:80). Kontrak-kontrak politik tersebut, kemudian disetujui oleh gubernur Sulawesi pada 1 Juli 1850, dan disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 18 Agustus 1850 (Arsip Makassar No.354:123). 

Sekretaris Urusan Pribumi Wijnmalen kembali dikirim ke Mandar untuk menyampaikan kontrak politik yang dibuat pada 1850 dan disahkan oleh gubernur jenderal tersebut, kepada raja-raja atau para penguasa Mandar. Pengiriman Wijnmalen ke Mandar ini, juga terkait dengan meninggalnya Mara’dia Balanipa Ammana I Yangge Tomatindo DiLekopadis pada 1951. Meskipun sebagian anggota dewan pemangku adat sappulo sokko menghendaki putra Tomatindo  Di Lekopadis yang bernama Baso Saunang bergelar Tokeppa menggantikan ayahnya sebagai mara’dia Balanipa. Namun atas kesepakatan dewan ada’ kaiyang (hadat besar) yang berwewenang dalam pemilihan dan pengangkatan mara’dia di Balanipa, ternyata memilih dan mengangkat Ammana Ibali (Maulana Passaleppa) menjadi mara’dia Balanipa menggantikan Tomatindo Di Lekopadis. Berdasarkan pasal 20 kontrak politik tahun 1850, bahwa mara’dia Balanipa yang baru dilantik diharuskan menandatangani kontrak politik dengan pemerintah kolonial Belanda. Kontrak politik yang ditandatangani oleh Mara’dia Balanipa Ammana Ibali pada 29 Juni 1951 tersebut, kemudian disetujui oleh gubernur Sulawesi pada 18 Juli 1851 dan disahkan oleh gubernur jenderal pada 14 September 1851 (Arsip Makassar No.354:124; Syah,1992:94).

Baca juga: 

Sementara itu, arung Binuang menyatakan tidak tahu sama sekali tentang kontrak politik yang dibuat dengan pemerintah kolonial Belanda, karena mara’dia Balanipa tidak mengirimkan kontrak politik yang telah disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang ditujukan kepada Kerajaan Binuang. Mara’dia Balanipa mengemukakan alasan mengenai persoalan itu karena menduga bahwa kontrak politik ini akan dikirim oleh komandan Raders ke Binuang. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengirimkan sebuah tembusan kontrak politik yang telah disahkan gubernur jenderal kepada arung Binuang. Disamping itu, persoalan lainnya di Kerajaan Binuang adalah arung Tonyamang diketahui telah menguasai barang-barang milik orang Arab yang berasal dari Parepare. Atas permohonan karaeng Mangeppe, arung Binuang dan arung Buku menyerang  arung Tonyamang sampai dia menyerah atas tuntutan yang diajukan kepadanya. Arung Buku mengirimkan seorang wanita bebas ke Makassar yang telah dijual orang di Tonyamang, tetapi olehnya tetap ditahan untuk dikembalikan ke Makassar (Arsip Makassar No.354:132-134). Mara’dia Balanipa Ammana Ibali mendapat tugas untuk menyampaikan dan menyerahkan kontrak-kontrak yang telah disahkan kepada para penguasa Mandar lainnya. Oleh karena wabah penyakit kolera sedang melanda Mandar, sehingga Sekretaris Urusan Pribumi Wijnmalen merasa tidak tepat untuk mengunjungi daerah-daerah lain. Namun dalam perkembangannya, ternyata maradia Balanipa diketahui tidak mengirimkan atau menyampaikan kontrak politik yang dibawa oleh Wijnmalen tersebut kepada raja raja lainnya di Mandar (Arsip Makassar No. 354:130) Bahkan kerajaan ini dianggap sebagai “biang keladi” dari sejumlah persoalan dan ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah kolonial Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Mandar. Salah satu diantara konflik internal yang dimaksudkan adalah konflik  antara Mara’dia Balanipa Ammana Ibali dengan mara’dia matowa (koordinator pemangku ada’ sappulo sokko) Balanipa yang bernama Tokeppa. Tokeppa yang biasa juga disebut dengan KeppangE, adalah salah seorang putra dari mantan Mara’dia Balanipa Ammana I Yangge  Tomatindo Di Lekopadis dan kemenakan penguasa Balanipa saat itu (Ammana Ibali yang biasa juga disebut dengan Maulana Passaleppa), bangkit menentang dan melawan Mara’dia Balanipa Ammana Ibali. Gerakan perlawanan Tokeppa bersama para pendukungnya mencapai puncaknya pada 1861. Tokeppa dibantu oleh mertuanya mara’dia Pamboang, dan sebagian rakyat Balanipa mengangkatnya sebagai mara’dia Balanipa. Demikian pula dengan mara’dia Sendana, putra mara’dia Pamboang saat itu, juga ikut mendukung dan bahkan membantu gerakan perlawanan Tokeppa (Arsip Makassar:354:134).

Sesungguhnya konflik antara Tokeppa dengan Ammana Ibali mulai muncul ketika Mara’dia Balanipa Tomatindo Di Lekopadis meninggal pada 1851. Konflik mereka itu antara lain disebabkan karena Tokeppa yang juga berhak menduduki tahta Kerajaan Balanipa dan atas dukungan dari sebagian anggota pemangku adatsappulo sokko (sepuluh pejabat atau pemangku adat) menginginkan dan berupaya agar Tokeppa diangkat menjadi mara’dia Balanipa. Namun ketika itu dewan ada’ kaiyang (adat besar) yang terdiri atas empat negeri besar (appe banua kaiyang) ternyata memilih dan mengangkat  Ammana Ibali menjadi mara’dia Balanipa. Untuk meredam konflik di kalangan adat pattola payung Balanipa tersebut, maka atas persetujuan anggota pemangku ada’sappulo sokko, Mara’dia Balanipa Ammana Ibali kemudian mengangkat Tokeppa menjadi mara’dia matowa Kerajaan Balanipa. Tokeppa diangkat menjadi mara’dia matowa pada 1853, menggantikan mara’dia matowa Balanipa sebelumnya yang bernama Tomusuq Dimanyamang (Mandra,1992:122;  Syah,1992:93).
 
Meskipun Tokeppa telah diangkat menjadi mara’dia matowa, tidak berarti bahwa konflik antara kedua belah pihak telah berakhir. Bahkan konflik itu berlanjut terus hingga tahun 1860-an, karena para pendukung mara’dia matowa tetap  berupaya untuk menurunkan Mara’dia Balanipa Ammana Ibali dan mengangkat Tokeppa menjadi mara’dia Balanipa. Salah satu sebabnya karena perbedaan sikap terhadap hubungan Balanipa dengan pemerintah kolonial Belanda. Tokeppa dan para pendukungnya tidak hanya menentang dengan keras terhadap Belanda, tetapi juga terhadap sikap Mara’dia Ammana Ibali yang bersedia menerima dan menandatangani kontrak politik yang amat merugikan bagi Balanipa. Ammana Ibali dianggap terlalu lemah karena bersedia bekerjasama dengan pemerintah kolonial tersebut. Atas perlawanan itu, Tokeppa kemudian diberhentikan sebagai mara’dia matowa oleh Mara’dia Ammana Ibali pada 1861. Ia kemudian digantikan saudaranya yang bernama Tokape (mara’dia malolo atau paglima perang Balanipa) menjadi mara’dia matowa Balanipa (Arsip Makassar No.354:140).
 
Sesuai dengan ada’ assimemangan (adat dan kebiasaan) di Balanipa, bahwa mara’dia Balanipa hanya dapat mengangkat atau memberhentikan seorang mara’dia matowa apabila mendapat persetujuan dari dewan pemangku adat sappulo sokko atau dewan ada’ kaiyang (adat besar). Pada mulanya Mara’dia Matowa Tokape tidak menunjukkan sikap pertentangan atau konflik dengan Mara’dia Ammana Ibali, tetapi lama kelamaan benih-benih konflik itu juga terkuak ke permukaan. Oleh karena Tokape secara diam-diam mendukung pendahulunya Tokeppa, yang senantiasa melakukan perlawanan dan merupakan penentang yang gigih terhadap pemerintah kolonial Belanda. Dalam lontara Mandar antara lain dikisahkan bahwa Tokeppa tidak sudi kepada Belanda dan terus mengobarkan perlawanan terhadap pemerintah kolonial itu di Mandar (Mandra,1992:125). Sikap keras Tokeppa dan para pendukunganya terhadap Belanda tersebut, menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya konflik dengan pemerintah kolonial Belanda. Itulah sebabnya pemerintah kolonial Belanda dalam perkembangannya memutuskan untuk melancarkan serangan militer terhadap Mandar. Namun, sebelum  serangan militer itu dilancarkan, pemerintah kolonial terlebih dahulu mengajukan tuntutan kepada Balanipa, yaitu sebagai berikut:
a. Pemulihan atas segala keluhan yang ada;
b. Ganti rugi atas tuntutan yang diajukan atau ditimbulkan karena perompakan pantai; 
c. Segera mengirimkan seorang utusan yang merupakan anggota pemangku adat, dengan tujuan untuk meminta maaf atas apa yang terjadi dan juga untuk membuat sebuah kontrak baru, yang berlandaskan pada apa yang belakangan ini dibuat bersama semua kerajaan lain. Oleh karena itu, gubernur Sulawesi diberi wewenang ketika tuntutan itu tidak ditanggapi atau dipatuhi, dengan sarana yang ada dibawahnya, baik kekuatan maritim maupun militer untuk memenuhi tuntutan itu atau dengan pendudukan (Arsip Makassar No.354:137). Tindakan tegas tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa setelah penaklukan terhadap Mandar, terutama Balanipa segera ditinggalkan, dan tidak segera dilakukan penghancuran. Akan tetapi kepada raja-raja dan pemangku adat diberikan batas waktu beberapa hari untuk menyerahkan diri. Apabila raja serta pemangku adat dalam batas waktu yang ditetapkan tidak mau menyerahkan diri, maka penghancuran terhadap kekayaan mereka akan dilakukan. Namun sedapat mungkin hak milik rakyat atau warganya akan diselamatkan (Arsip Makassar No.354:137).
 
Untuk melaksanakan keputusan pemerintah kolonial Belanda tersebut, maka dikirimlah suatu ekspedisi militer di bawah pimpinan Letnan Kolonel van Daalen ke Mandar. Ekspedisi militer ini bertujuan untuk melakukan tindakan tegas terhadap kerajaan-kerajaan di Mandar yang telah melakukan pelanggaran terhadap kontrak politik yang telah ditandatangani sebelumnya, terutama terhadap Balanipa apabila tidak memenuhi semua tuntutan yang diajukan (Nooteboom,1912:503-535). Asisten Residen Noorderdistricten (Distrik-distrik Bagian Utara) menyertai ekspedisi militer yang dikirim ke Mandar untuk menyampaikan atau menyerahkan tuntutan kepada Mara’dia Balanipa Ammana Ibali pada 4 Agustus 1862. Demikian juga terhadap arung Binuang yang tidak hanya dituntut agar raja membayar seluruh hutangnya, tetapi juga mengembalikan sebuah perahu yang telah ditahan oleh arung Binuang, karena orang-orang Salemo telah berhutang uang kepadanya. Sementara terhadap Kerajaan Pamboang dan Sendana diserahkan ultimatum yang menuntut agar mara’dia Pamboang dan mara’dia Sendana segera meninggalkan sikap permusuhannya kepada Mamuju dan menghentikan atau mengakhiri semua pertentangan yang terjadi selama ini. Selain itu, mara’dia Pamboang juga masih dituntut agar mengembalikan uang f 400 yang dituntut dan diperoleh dari Mamuju, karena tindakan itu tidak sesuai dengan keinginan gubernur Sulawesi (Arsip Makassar No.354:138).

Meskipun demikian, sebuah kontrak baru dapat dibuat bersama dengan tiga anggota pemangku adat Balanipa yang hadir di Makassar. Namun sebelum kontrak itu dibuat, Letnan Melayu Tajoedin dikirim ke Balanipa untuk meminta suatu kesepakatan dengan maradia Balanipa atas nama pemangku adat. Akan tetapi usaha ini juga tetap tidak berhasil. Sementara itu, gubernur Sulawesi memperkenankan pemangku adat Binuang, Pamboang, dan Sendana yang telah hadir dan berkumpul di Makassar untuk mengajukan permohonan maaf atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan tersebut terhadap pemerintah kolonial Belanda, terutama terhadap kontrak politik yang telah ditandatangani sebelumnya. Pada saat yang bersamaan kontrak baru diajukan dan dibuat dengan Kerajaan Majene, Binuang, Pamboang, dan Sendana pada 14 Oktober 1862. Kontrak ini antara lain membahas tentang penolakan pengaruh asing di Mandar (pasal 3). Sementara pasal 20 menguraikan tentang memberikan hak kepada pemerintah kolonial Belanda untuk mengambil alih pemerintahan atas Mandar dalam kasus-kasus yang tidak dapat diselesaikan oleh kerajaan-kerajaan tersebut. Ketentuan dalam pasal 13 dalam kontrak dengan Mandar juga diperluas hingga mencakup orang Timur Asing (Arsip Makassar, No. 354:140-141).

Kontrak politik tersebut ditandatangani oleh para anggota pemangku adat dari masing- masing kerajaan. Kerajaan Majene diwakili oleh Jerami pabbicara Pangaliali sebagai pengganti dan kuasa dari mara’dia Majene, Massiara pabbicara Totoli, Hasang pabbicara Banggai, dan Kajang papuangan Totoli sebagai anggota pemangku adat. Kerajaan Binuang diwakili oleh Magga Daeng Silasa sebagai pengganti mara’dia (arung) Binuang bersama  Dg Mangatie pabbicara kerajaan. Kerajaan Pamboang diwakili oleh Jerino Daeng Malaba papuangan Pamboang sebagai wakil pengganti mara’dia Pamboang bersama pemangku adat Pamboang. Kerajaan Sendana diwakili oleh Matto Ambo Cetto papuangan Puttada sebagai pengganti mara’dia Sendana dan pemangku adatnya  (Pemda,1991:183,189,191, dan 196).  
Kemudian menyusul pula dilakukan kontrak politik dengan Kerajaan Mamuju dan Tappalang, yang bertepatan dengan pengukuhan Nae Sukur sebagai mara’dia Mamuju pada 31 Oktober 1862 (Arsip Makassar, No. 354:135). Nae Sukur, menantu Mayor Kalangkangan  dipilih dan diangkat menjadi mara’dia Mamuju oleh pemangku adat Mamuju untuk menggantikan ayahnya Mara’dia Mamuju Abdul Malem Daeng Lotong. Bersama Mamuju dan Tapalang kontrak baru dibuat dan ditandatangani oleh masing-masing kerajaan, yaitu Kerajaan Mamuju oleh Nae Sukur mara’dia Mamuju dan pemangku adatnya, dan Kerajaan Tapalang oleh Cakeo Daeng Mariba pabbicara Tapalang sebagai pengganti mara’dia Tapalang dan pemangku adatnya (Pemda,1991:90 dan 95; Saharuddin,1985:58). 

Setelah melakukan kontrak politik dengan kerajaan-kerajaan tersebut, pemerintah kolonial Belanda kini memusatkan perhatiannya pada Balanipa. Oleh karena itu, Gubernur Sulawesi Kroesen berangkat bersama pasukan menuju Mandar pada pertengahan Nopember 1862. Dua hari setelah itu rombongan ini tiba di Balanipa. Gubernur Sulawesi segera mengirim utusan untuk menemui Mara’dia Balanipa Ammana Ibali dan meminta pemangku adat Balanipa bersama mara’dia Balanipa menghadap gubernur. Mara’dia Balanipa bersama anggota pemangku adatnya memenuhi perintah itu dan meminta maaf pada gubernur. Semua persoalan antara Balanipa dengan pemerintah kolonial Belanda yang terjadi selama ini karena perbuatan mantan Mara’dia Matowa Tokeppa (Arsip Makassar No.354:142; Nooteboom,1912:530). Berhubung karena Mara’dia Balanipa Ammana Ibali dianggap tidak layak lagi untuk memerintah akibat faktor usia, maka pergantian mara’dia dibicarakan bersama para anggota inti pemangku adat Balanipa (pabbicara kaiyang, pabbicarakenje, papuangan Limboro, dan papuangan Biring Lembang). Atas kesepakatan anggota inti pemangku adat Balanipa, putra sulung Mara’dia Balanipa Ammana Ibali yang benama Mararabali (La Tonrabali) yang juga sebagai mara’dia Majene dipilih dan diangkat menjadi pelaksana tugas mara’dia Balanipa. Padahal yang berhak dalam pemilihan dan pengangkatan seorang mara’dia di Balanipa adalah dewan ada’ kaiyang (adat besar). Meskipun demikian, pilihan itu tetap diterima dan Mara’dia Mararabali berjanji akan segera mengakhiri segala persoalan atau konflik antara Balanipa dengan pemerintah kolonial Belanda.  Oleh karena itu, Mara’dia Mararabali bersama anggota pemangku adat Balanipa diharapkan dalam waktu dekat berangkat ke Makassar untuk menandatangani atau membuat kontrak baru dengan pemerintah kolonial Belanda (Arsip Makassar No.354:143). 

Mara’dia Mararabali mengajukan permohonan penundaan keberangkatan ke Makassar, dengan alasan untuk terlebih dahulu menebus keris pusaka Balanipa yang telah dijaminkan. Permohonan penundaan dikabulkan, tetapi uang tebusan itu tidak diberikan. Sementara itu, Mara’dia Tokeppa yang melarikan diri ke pedalaman bersama sebagian pendukungnya menyerahkan diri pada 20 November 1862. Gubernur Sulawesi  kembali ke Makasar pada 29 November 1862. Para anggota pemangku adat Balanipa berangkat dengan kapal Berkel ke Makasar, untuk meminta maaf dan membuat sebuah kontrak baru dengan gubernur. Pemangku adat Balanipa diterima oleh gubernur Sulawesi pada 6 Desember 1862. Mereka meminta maaf atas sejumlah pelanggaran terhadap kontrak yang dilakukan oleh penguasa Balanipa (Nooteboom,1912:535; Saharuddin,1985:57).

Saat itu, kontrak baru dibuat pula bersama anggota pemangku adat Balanipa yang biasa disebut dengan adat sappulo sokko. Mereka itu terdiri atas Mannang (Pabbicara Kaiyang), Muhammad (Pabbicara Kenje), Loppus (Papuangan Limboro), Ahmad (Papuangan Biring Lembang), Caca (Papuangankoyang),  Dullah (Papuangan Lambe), Mallu (Papuangan Tenggeleng), Labaco-baco (Papuangan Luyo), dan Paju (Papuangan rui) sebagai duta mara’dia Balanipa (Pemda,1991:181; Rahman,1988:293).  Kontrak politik dengan Balanipa tersebut, berbunyi sama seperti kontrak politik yang dibuat dengan Binuang, Majene, Pamboang, dan Sendana pada 14 Oktober 1862, serta kontrak politik dengan Tappalang dan Mamuju pada 31 Oktober 1862. Ketujuh kontrak politik itu kemudian disahkan dengan keputusan pemerintah kolonial Belanda pada 24 Maret 1863 (Pemda, 1991:181-196; Arsip Makassar, No. 354:143-144). Bersamaan dengan penandatanganan kontrak politik oleh pemangku adat Balanipa tersebut, mereka juga menyampaikan kepada gubernur bahwa Mara’dia Balanipa Ammana Ibali telah menyatakan mengundurkan diri secara resmi dan menyerahkan tahta pemerintahan kepada putranya La Tonrabali (Mararabali), yang juga sebagai mara’dia Majene. Pemangku adat Balanipa tidak merasa keberatan dan meminta persetujuan gubernur Sulawesi atas pilihan tersebut. Oleh karena itu, gubernur Sulawesi memberikan persetujuannya pada 8 Desember 1862. Persetujuan gubernur Sulawesi dalam persoalan ini kemudian disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda melalui Keputusan Pemerintah pada 24 Maret 1863 (Arsip Makassar No. 354:144). 

Persetujuan dan pengesahan Pemerintah Kolonial Belanda atas pengangkatan Mararabali menjadi mara’dia Balanipa tersebut, tampaknya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan (Arfah dan Amir, 1993:82).Oleh karena pemilihan Mararabali sebagai pelaksana tugas atau calon mara’dia Balanipa hanya dilakukan oleh anggota pemangku adat Balanipa (ada’sappulo sokko), dan bukan oleh anggota dewan Ada’ Kaiyang (adat besar) yang berhak memilih dan mengangkat atau melantik serta memecat seorang mara’dia di Kerajaan Balanipa. Selain itu, juga karena berdasarkan ada’ assimemangan (adat dan kebiasaan) di Balanipa bahwa seorang ana’ pattola payung yang telah terpilih menjadi calon mara’dia diwajibkan mencari atau memperkaya pengalamannya dimasyarakat, terutama ia harus memperlihatkan tingkah laku yang terpuji di masyarakat. Itulah sebabnya selama masa pencalonan atau sebelum pelantikan secara defenitif, calon mara’dia tetap terus menerus diamati tingkah lakunya oleh rakyat melalui kejadian-kejadian alam yang ada hubungannya dengan keamanan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat. Kejadian atau peristiwa yang dianggap baik akan membawa calon mara’dia pada pelantikan defenitif. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka calon mara’dia tidak dapat dilantik dan dewan adat yang berwenang dalam hal ini akan mencari calon lain (Rahman, 1988:223-225). Oleh karena situasi keamanan dan ketertiban dalam  kerajaan saat itu tidak stabil atau kurang kondusif sehingga Mararabali tidak pernah dilantik menjadi mara’dia Balanipa. Itulah sebabnya jika dicermati silsilah raja-raja Balanipa, nama Mararabali tidak tercantum dalam daftar atau susunan sebagai mara’dia Balanipa.
Login