Mamuju Ethnic

Informasi & Literasi Budaya Mamuju

Sabtu, 09 Oktober 2021

Si Cantik Samindara - Cerita Rakyat Mamuju


Dahulu kala ada empat orang bersaudara, satu orang tinggal di tempat arah terbitnya matahari yang satunya lagi tinggal ditempat arah terbenamnya matahari, sedangkan yang duanya lagi tinggal di sebuah tempat bernama Rante Kamande. Yang menetap di tempat arah terbitnya matahari mempunyai satu orang anak perempuan bernama Icci Elari Bittoeng, sedangkan yang tinggal menetap diarah matahari terbenam mempunyai satu orang anak perempuan bernama Inae Kaca Kamummu. Yang menetap di Rante Kamande saudara yang satunya mempunyai anak perempuan yang bernama Samindara dan yang satunya lagi punya anak laki-laki yang bernama Kunjung Barani.

Setelah Kunjung Barani dan Samindara telah berumur dewasa, Kunjung Barani suatu hari datang ketempat bermain bola raga dekat dengan rumah bibinya untuk bermain sepak raga. Dan suatu kejadian Kunjung Barani tidak sengaja menendang bola raganya kuat kuat dan melambung tinggi keatas langit namun naas bola raga itu jatuh diatas atap rumah Samindara, dan kebetulan memang Samindara ada di dalam rumanya dan mengambil bola tersebut dengan memanjat ke atap rumahnya lalu dilemparkannya kebawah. Karena memang sebelumnya Samindara tidak mau dilihat oleh laki laki manapun tapi disaat akan melemparkan bola raga tersebut maka terlihatlah tangannya oleh oleh Kunjung Barani.

Begitu setelah melihat tangan Samindara, Kunjung Barani langsung mendatangi rumah bibinya dan berkata “ Bibi aku melihat tangan seorang gadis tadi saat melemparkan bola ragaku, apakah bibi ada tinggal bersama seorang perempuan ?” Bibinya lantas menjawab” Ooh itu bukan perempuan siapa-siapa melainkan dia adalah sepupumu sendiri” jawab bibinnya, mendengar itu Kunjung Barani langsung diam dan berbalik badan pulang kerumahnya. Kunjung Barani yang baru tahu ternyata punya saudara sepupu seorang perempuan, membuatnya berfikir dan jadi penasaran bagaimana rupa sepupunya Samindara yang baru dia ketahui. Maka pada keesokan harinya Kunjung Barani mendatangi rumah bibinya dari arah belakang mencoba mengetahui bagaimana rupa Samindara, dengan mengintip dari balik celah didnding rumah bibinya yang ada, maka dilihatlah rupa Samindara yang ternyata sangat cantik menawan hati Kunjung Barani.
 
Gambar ilustrasi: Samindara

Setelah berhari hari lamanya Kunjung Barani semakin penasaran dengan Samindara saudara sepupunya sendiri, sampai sampai Kunjung Barani sering lupa makan dan mandi hanya karena memikirkan kecantikan Samindara. Pada suatu hari ibu Kunjung Barani memperhatikan tingkah laku anaknya yang mulai aneh tersebut, dan ibunya lantas bertanya padanya” Apa yang membuat kamu setiap hari hanya melamun terus sampai lupa makan dan mandi ?” dan mendengar pertanyaan ibunya Kunjung Barani kemudian menceritakan apa yang terjadi dengannya. Kemudian Kunjung Barani dengan spontan mengatakan akan melamar Samindara saudara sepupunya sendiri ”saya mau melamar Samindara” katanya. Singkat cerita diutuslah Lapadai salah seorang kerabatnya untuk melamar Samindara. 

Maka berangkatlah Lapadai untuk melamar Samindara dirumahnya, namun dalam perjalanan sebelum sampai kerumah Samindara, Lapadai menemukan Samindara sedang asyik bermain main di halaman rumahnya. Setibanya di dalam rumah Samindara bertanya kepada Lapadai “Apa tujuan Lapadai berkunjung kerumahnya, Lapadai tanpa basa basi segera menyampaikan apa yang menjadi tujuannya datang kerumah Samindara dan menjawab ”aku diutus untuk menyampaikan niat Kunjung Barani untuk melamarmu”. Samindara kaget dan langsung menjawab “Saya tidak menerima lamaran itu, saya tidak suka laki laki yang lidanya seperti pisang dan suka menyabung ayam !!” kata Samindara dengan nada keras. Samindara kemudian berkata lagi ”Bawalah kembali seserahan lamaranmu, kalau tidak aku akan lemparkan kesungai Tambayako” katanya dengan marah.

Lapadai pun terpaksa pulang dengan tangan hampa bahkan harus menerima cacian samindara. Dan sesampai dirumah Kunjung Barani bertanya pada Lapadai “Apakah lamaranku diterima ?” Lapadai menjawab “ditolak dan kita bahkan dihina oleh Samindara” mendengar itu Kunjung Berani sangat kecewa dan patah semangat. Melihat anaknya yang sangat kecewa sang ibupun berusaha menghibur hati Kunjung Barani yang gundah gulana, si ibu kemudian berkata “ kamu tidak usah kecewa dengan penolakan lamaran itu, masih ada perempuan yang pasti mau menerimanya jadi suami,maka ibunya pun mengatakan kalau masih ada anak saudaranya yang lain mungkin menerima lamaran Kunjung Barani. Sang ibu kemudian menunjukkan anak saudaranya yang tinggal disebuah tempat arah matahari terbit yang juga sepupu sekalinya bernama Icci Elari Bittoeng yang kecantikannya hampir sama dengan kecantikan Samindara. Namun Kunjung Barani menolak tawaran sang ibu dan beranjak tidur. Dalam tidurnya Kunjung Barani bermimpi melihat seorang anak yang bermain gasing dibawah kolong rumahnya, lalu anak itu kemudian berkata “Pergilah temui seorang kakek di Toraja, kamu akan melewati tujuh gunung, tujuh lembah dan kamu akan menemukan rumah Kakek itu” kata anak itu dalam mimpinya.

Tidak lama kemudian Kunjung Barani lantas menyuruh kerabatnya Lapadai untuk mendatangi Kakek tersebut sesuai yang ada di mimpinya, dan sampailah Lapadai dirumah Kakek itu di Toraja dan Lapadai disambut dengan sangat ramah oleh tuan rumah, berturut turut dari dalam ruang tengah rumah Kakek itu muncul istri – istrinya ke tujuh orang dan terakhir sang Kakek yang keluar dari ruang tengah rumahnya. Kakek tersebut kemudian bertanya kepada Lapadai apa maksud tujuannya datang kerumahnya, Lapadai kemudian menjawab “Saya hanya suruhan seseorang yang ingin belajar ilmu memikat perempuan yang telah menolaknya untuk dijadikan istri” jawab Lapadai dengan singkat. Si Kakek pun menjawab” ohh ,.. kalau itu bisa tapi ada syaratnya yang harus terpenuhi dan itu sangat berat”. Lapadai kemudian bertanya lagi “Apa syaratnya kek?”, Kakek kemudian menjelaskan “ Syaratnya 40 ekor kerbau beserta orang yang menarik masing masing kerbaunya, kerbau itu harus berbulu jarum emas, telinganya sepanjang lengan dan pinang yang dipanjat dengan cara membelakang dan buahnya di iris dengan telapak tangan.

Kakek itu kemudian pergi menuju kehalaman belakang rumahnya untuk memanjatkan buah pinang dengan cara memanjat terbalik dan mengambil tiga buah pinang dan memberikan kepada Lapadai dan sambil berpesan “Apabila Kunjung Barani mendatangi rumah Samindara dan mendapati Samindara dalam keadaan tertidur, maka bawalah kerbau kerbau itu dan kemudian kerbau itu di adu agar membuat keributan, maka setelah Samindara terbangun dari tidurnya, timang timanglah buah pinang ini agar dilihat oleh Samindara. Dan singkat cerita semua yang dipesan oleh Kakek itu terjadi juga dan dilakukan Kunjung Barani. Samindara yang sudah terbangun oleh ributnya suara kerbau yang beradu kemudian melihat Lapadai menggendong buah pinang itu dan Samindara lantas meminta buah itu namun Lapadai tidak memberikannya. Karena berulang ulang Samindara meminta buah pinang itu maka Lapadaipun memberinya sedikit lalu Lapadai hendak kembali pulang, disaat akan pulang itu tiba tiba Samindara berpesan “Besok pagi saya akan kerumah Kunjung Barani dan bersama –sama akan pergi ke sebuah pulau bernama pulau Sabakkatan” itulah pesan Samindara kepada Lapadai. Mendengar itu Lapadai segera pulang dan menemui Kunjung Barani dirumahnya dan menyampaikan pesan dari Samindara. Setelah mendapat pesan dari Lapadai maka Kunjung Barani segera membuat kamar yang berjumlah tujuh kamar.

Keesokan harinya Samindara benar-benar daatang kerumah Kunjung Barani diantar 80 orang dari kerabatnya. Sesampainya kerumah Kunjung Barani ia kemudian mengetuk pintu lalu berkata “Saya mau masuk kerumahmu untuk mendapatkan air untuk diminum”. Tapi Kunjung Barani tidak mau membukakan pintu rumahnya, tapi pintu rumahnya didobrak paksa sampai terbuka sampai ketujuh lapis kamar yang dibuat sebelumnya untuk menemui Kunjung Barani dikamar paling ujung. Setelah sampai kekamar Kunjung Barani ternyata sedang tidur, dan Samindarapun ikut tidur disamping Kunjung Barani..... (bersambung)

Senin, 04 Oktober 2021

Perjalanan Sejarah Mamuju dalam Linimasa 1827 - 1908


­­1827 – Seorang pimpinan bajak laut yang bernama Sindana mendatangi Kampung Mamuju dengan menggunakan 45 kapal dan membakar Mamuju sebahagian rumah rumah penduduk dan menangkap raja Mamuju bersama keluarganya, beberapa orang terbunuh dalam peristiwa ini dan ratusan orang ditawan baik anak anak dan perempuan dan sebagian penduduk melarikan diri ke gunung gunung dan hutan. Para perampok dan bajak laut ini beraksi menggunakan bendera Kerajaan Belanda untuk mengelabui musuhnya.

1828 – September, John Dalton tiba di Pantai kerajaan Mamuju dan selanjutnya tinggal selama 10 minggu. Dua buah kapal Belanda di rebut dan dijarah dan semua awak kapal dibunuh oleh para perompak dari Kaeili, peristiwa ini terjadi diperairan Mamuju.

1850 – 10 Juni, Penandatanganan Kontrak Panjang oleh Maradika Mamuju/ Tapalang, Abd. Malem Dg Lotong (Malloanging) di Mamuju. Setelah penandatangan kontrak oleh raja raja di Mandar lainnya pada 30 Mei 1850 di Balanipa, oleh perintah Pemerintah Hindia Belanda atas inisiatif Kapten J. Noorduyn bersama Ajun Sekertaris Urusan Pribumi Wijnmalen.

1855 – 30 Agustus, Gubernur Sulawesi mengirim surat kepada Maradika Mamuju sehubungan dengan informasi bahwa perompak TUAN LOLO telah meninggalkan Palu dan berangkat menuju Karama di Mamuju, oleh karena itu Maradia Mamuju dituntut untuk menangkap dan menyerahkan TUAN LOLO kepada pemerintah Kolonial Hindia Belanda, bersamaan surat kepada Mayor Kalangkangan di tanggal yang sama agar memberikan bantuannya untuk menangkap perompak TUAN LOLO, akan tetapi setelah kedatangan Kapal “Ambon” yang membawa surat surat itu, perompak Tuan LOLO segera meninggalkan Mamuju setelah beberapa minggu berada di Mamuju dan membawa serta beberapa orang dari Mamuju.( Arsip Makassar No. 354:125; Sinrang, 1994-37)

1856 – 14 Maret, Penduduk Tanjung Kait dan Tapalang melakukan perompakan terhadap kapal milik Abdul Rahman, Kapal bermuatan barang niaga itu berangkat dari Makassar menuju Kutai Kalimantan Timur, Namun kapal tesebut kandas dan karam di dekat pantai Tanjung Kait pada 25 Maret. Dan pada 6 April 1856 Kapal “admiraal Kingsbergen” berangkat ke Mamuju menemui Maradia Mamuju dan Tapalang, Abdul Malem Dg Lotong untuk menyampaikan surat Gubernur Sulawesi yang antara lain berisi tuntutan ganti rugi atas perompakan yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar(Arsip Makassar No.1/10; Arsip Makassar No. 354:125). Pada 16 Mei 1856 Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan surat keputusan Nomor. 2 tentang pemberian kewenangan kepada Gubernur Sulawesi untuk melakukan tindakan tegas apabila Maradia Mamuju dan Tappalang tidak mengabulkan semua tuntutan yang diminta oleh pihak pemerintah Belanda. Pada 10 Juni 1856, pasukan ekspedisi yang terdiri dari kekuatan angkatan laut dan angkatan darat yang terdiri atas kapal perang “fregat” Palembang, kapal uap “admiraal van Kingsbergen dan kapal penjelajah nomor 18 /50, dan satu kapal perang yang mengangkut 25 serdadu dan seorang perwira. Setibanya ditempat segera memberikan ultimatum jika selama 36 jam tuntutan ganti rugi tidak dikabulkan maka kedua kampung itu akan dibumi hanguskan dan dihancurkan. Karena tidak ada penyelesaian oleh pemangku hadat saat itu Nae Sukur menyatakan tidak mampu membayar ganti rugi tersebut, maka dalam jangka waktu yang sudah ditentukan telah habis penghancuran Tapalang dan Tanjung Kait dilakukan tanpa ada perlawanan yang berarti, penghancuran Tapalang dilakukan pada tanggal 19 Juni dan Tanjung Kait dilakukan pada 20 Juni 1856. (Arsip Makassar No. 354:126).
 
1862 – Januari Maradia Tapalang Mamuju, Malloanging Dg Lotong mengundurkan diri dari kekuasaannya karena telah berusia lanjut, kemudian dia digantikan oleh menantunya Dg Samani bergelar Tomessu Ri Atapang di Tapalang dan di Mamuju digantikan oleh anaknya bernama Abdul Rahman Nae Sukur. Dari tanggal 14 sampai 31 Oktober 1862, para raja – raja di Mandar antara lain: Binuang, Majene, Pamboang, Sendana, Tappalang dan Mamuju datang di Makassar untuk menandatangani pembaharuan kontrak panjang.

1863 – 24 Maret, Kontrak dengan Kerajaan Mamuju ditandatangani oleh Maradia Nae Sukur disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda di Makassar. 02 Oktober, kembali terjadi perampokan dan penjarahan kapal dagang milik Belanda di Tapalang. Pemerintah Belanda kembali menuntut ganti rugi namun tidak ditanggapi oleh Maradia Tapalang Dg Samani.
 
1864 – Maradia Tapalang Dg Samani digulingkan oleh Hadat Kerajaan dan digantikan oleh Pua Caco Tamanggong Gagallang Patta ri Malunda. Oleh pemerintah Hindia Belanda memanggil Pua Caco untuk datang Ke Makassar untuk mendapatkan persetujuan dari pengangkatannya sebagai Maradia Tapalang dan atas tuntutan ganti rugi perampokan kapal niaga Belanda di tahun sebelumnya namun berulang kali Pua Caco menolak perintah tersebut.
 
1867 – Maradia Tapalang Pua Caco Tomanggong Patta ri Malunda dimaksulkan dari jabatannya sebagai Maradia Tapalang disebabkan penolakan oleh Gubernur Sulawesi karena belum mendapatkan persetujuan Pemerintah Hindia Belanda atas Pelantikannya sebagai raja Tapalang dan belum memberikan pernyataan kesiapan atas pelanggaran kontrak sebelumnya (1862).
 
1868 – 03 Februari, Maradia Mamuju Nae Sukur merangkap sebagai Maradia Tapalang menandatangani Kontrak Panjang dengan Pemerintah Hindia Belanda.

1874 – 03 Oktober, Setelah Daeng Mattona meninggal dunia pada 1844 sebagai penggantinya putranya bernama Baso Lapatigo baru mendapat pengakuan pemerintah kolonial sebagai Kapten Bugis Kalangkangan melalui surat keputusan tanggal 03 Oktober 1874 sementara putranya bernama Laraga diangkat sebagai pembantunya dengan pangkat Letnan.

1875 – terjadi perseteruan antara Maradia Mamuju/ Tapalang Nae Sukur dengan beberapa bangsawan kerajaan terutama perseteruan dengan Maradia Pangale ,I Samanangi karena Maradia Pangale ini dianggap melanggar Kontrak Perjanjian dengan melakukan tindakan penjualan manusia sebagai budak dan melakukan perampokan dan pembajakan diperairan kerajaan Mamuju.

1883 – Salah satu Putra Nae Sukur yaitu Andi Tjalla menentang Maradia Pangale dan Pattalunru, memeranginya dengan mengerahkan prajurit kerajaan Mamuju untuk menyerang Maradia Pangale bersama Pattalunru dan pasukannya di Karama, namun naas Andi Tjalla tewas terbunuh oleh pasukan Maradia Pangale dan Pattalunru dan sisa prajurit kerajaan Mamuju melarikan diri.

1888 – 5 Juni, atas desakan Maradia Mamuju Nae Sukur kepada Pemerintah Hindia Belanda melalui asisten residen Mandar untuk memberikan bantuan penumpasan kelompok Maradia Pangale I Samanangi dan Pattalunru di Kawasan hutan Karama, maka dikirimlah sejumlah pasukan angkatan laut dengan kekuatan tiga kapal perang MS Koning Der Nederlanden, Prins Hendrik Der Nederlanden dan MS Madura. Dan sehari setelah tiba di Karama Kapal Kapal perang Belanda mulai menggempur habis habisan pasukan Maradia Pangale dikawasan Karama namun tidak ada perlawanan dari pihak Maradia Pangale dan Pattalunru karena sebelumnya telah bersembunyi lebih jauh kedalam kawasan hutan Karama. Baru sebulan kemudian baru diterima kabar bahwa pasukan Pattalunru telah menyerahkan diri kepada pemerintah Belanda.

1889 – 03 Mei, Penandatanganan Kontrak Tambahan ( Suppletoir Contrac) oleh Maradia Mamuju Nae sukur, yang berisi tentang pengaturan hal- hal kabel telegraf dan jalur darat. Dan disaat yang sama Nae Sukur Mundur sebagai Maradia Tapalang dan digantikan oleh Andi Musu Paduwa Limba.

1890 - 18 April, Pengesahan kontrak panjang ditandatangani oleh Maradia Mamuju Nae Sukur dan disetujui oleh Gubernur Hindia Belanda. Tentang Eksplorasi dan Eksploitasi Mineral serta menegaskan agar rakyat Mamuju tunduk pada kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda.

1895 – 29 Juli, Maradia Nae Sukur meninggal dunia dan digantikan oleh menantunya Karanene berdasarkan keputusan Hadat Kerajaan Mamuju.

1896 – 30 September, dibuat Kontrak perjanjian pendek yang baru karena peralihan kekuasaan Maradia Mamuju yang menyerupai model kontrak sebelumnya Tahun 1894. Dan pada saat yang sama dilakukan pengukuhan Maradia Karanene sebagai raja Mamuju oleh Hadat dan atas kewenangan Pemerintah Hindia Belanda melalui asisten residen yang ditunjuk yaitu Johan Albert G. Brugman.

1899 – 15 Desember, Penandatanganan Kontrak Tambahan (Suppletoir Contract) oleh Maradia Mamuju Nae Sukur, tentang Eksplorasi dan eksploitasi pertambangan dan mineral di wilayah Mamuju.

1900 – 22 Maret, Pengesahan Kontrak Tambahan (Suppletoir Contrac) dan disetujui untuk dilaksanakan.

1905 – 08 November, Maradia Mamuju Karanene menandatangani perjanjian Kontrak Tambahan (Suppletoir Contract) yang mengatur tentang hak pajak bea masuk barang ekspor dan impor dan melaksanakan manajemen pelabuhan dan pengamanan di pelabuhan kerajaan Mamuju. – 13 Juni, Maradia Karanene kembali menandatangani kontrak politik baru yang mengikuti model kontrak Celebes yang mengacu pada model kontrak tambahan tentang pembayaran pajak jalur dagang sebagai pengganti pajak senilai 4200 f. per tahun yang belum dilunasi pihak kerajaan Mamuju.

1906 – 22 Februari, Pengesahan Kontrak Tambahan (Suppletoir Contract) tahun sebelumnya yang ditandatangani oleh Maradia Karanene.- 07 Juni, terjadi perseteruan sengit antara Andi Mattona dengan seorang kerabatnya bernama Sibakkaranna dipicu oleh keputusan Maradia Mamuju yang dianggap menyengsarakan hidup rakyatnya.

1907 - Juni, atas keputusan Gubernur Hindia Belanda untuk segera menduduki ibu kota Mamuju dan memerintahkan Komandan datasemen untuk menangani urusan sipil dibawah arahan dan pengawasan dari asisten residen di Mandar. 07 September, Beberapa anggota bangsawan Kerajaan Mamuju seperti: Sirul Alamin Daenna Maccirinnae, Pattolo Lipu, Pattana Bone dan yang lain melakukan perlawanan di Hulu Sungai Budong Budong dan membangun sebuah Benteng pertahanan yang disebut Benteng Kayu Mangiwang, 28 – September, Benteng Kayu Mangiwang takluk dan dikuasai oleh militer Belanda dibawah pimpinan datasemen Marsose Letnan Kolonel Van Der Zwaan. 20 Agustus, terjadi pertempuran di Ladang Kassa Mamuju perlawanan yang dipimpin oleh Punggawa Malolo (Tapanggujuk Dg Matinja) dan Atjo Ammana Andang.

1908 – 23 Agustus, Daenna Maccirinnae dan Mantaroso Pattana Bone yang tertangkap di pertempuran di Benteng Kayu Mangiwang muara Sungai Budong Budong, di asingkan ke Jepara, Semarang.

Arman Husain 2021
Login


Jumat, 01 Oktober 2021

Sengketa Tapal Batas Wilayah Kerajaan Mamuju dan Benawa Kaili




Raja Todiboseang memimpin pasukan Mandar Pesisir menyerang Kaili (Donggala). Awalnya, pasukan Mandar tidak yakin mampu mengalahkan pasukan Kaili. Lalu datang bantuan Maradia Bangge, Tomatindo di Barokbok, dan pasukan Kaili berhasil dikalahkan. Sebagian orang Mandar ditempatkan di Kaili. Raja Balanipa sakit dan meninggal di sana. Jenazahnya dibawa dengan perahu ke Mandar. Karena itu, dia dikenal dengan Todiboseang (orang yang didayungkan). (Syah 1992: 67-69).

Penyerangan ini bertujuan mempertahankan wilayah Mandar di utara. Peristiwa ini termaktub dalam Lontar Pattodioloang II. Perang bermula karena perselisihan batas wilayah, antara raja Mamuju dan raja Kaili. Raja yang pertama mengadu kepada raja Sendana dan Tapalang, kemudian diteruskan kepada Balanipa, Pamboang, dan Banggae. Setelah bermusyawarah, diputuskan untuk menyerang Kaili. Pasukan Mandar dipimpin raja Balanipa, Daeng Marrumpa Tomadio Disalassaqna. Selama berbulan-bulan perang, Kaili belum ditaklukkan. Pasukan Mandar mencoba bertahan di Lolomboju, sambil menyusun strategi dan waktu yang tepat untuk menyerang. Saat diserang, Kaili memutuskan untuk menyerah. Raja Kaili, Lamakkarau, bersama hadatnya menemui pimpinan pasukan Mandar di Lolomboju. Di sana kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. 


Setelah kesepakatan di Lolomboju, tidak terdengar konflik antara kedua pihak, Mandar dan Kaili. Baru awal abad ke-20, konflik batas wilayah terjadi lagi, antara raja Mamuju dan raja Banawa (Junarti 2011: 28). Menyikapi masalah tersebut, pemerintah Hindia Belanda menetapkan, dengan Surat Gubernur Sulawesi dan Daerah Bawahannya No. 308 tanggal 2 Mei 1904, batas wilayah kedua belah pihak di antara Suremana, Lalombi, dan Tanahmea (lihat peta 2).



Kedua pihak sepakat bahwa batas antara Palu dan Banawa di satu sisi serta Mamoedjoe di sisi lain dibentuk oleh Sungai Suramana, dari mulut ke hulu hingga jarak sekitar sepuluh paal [sama dengan 18.518,5 meter]. Batas tersebut ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi No.17, tanggal 16 April 1906. Dari batas itu ke Selat Makassar ditentukan kemudian (Kolonial Verslag 1906: 60).

Sengketa perbatasan antara wilayah kerajaan Mamuju dan wilayah kerajaan Banawa ini sudah berlangsung lama, dimasa pemerintahan La Makagili (1889-1903) dikenal sangat keras dan dengan segala kebijakannya memicu kerusuhan di Tolitoli dan Mamuju, masalah tapal batas kembali mencuat dan kembali memanas diantara kedua wilayah yang berbatasan, setelah diadakan penyelidikan pada bulan November 1905, dengan keputusan pemerintah tanggal 14 Juni 1906 No.17 ditetapkan bahwa Sungai Suramana dari muaranya dianggap sebagai batas sepanjang kira-kira 10 tiang namun seiring waktu peraturan ini berakhir setelah diterbitkan sebuah Keputusan oleh Pemerintah Hindia Belanda No. 21 pada tanggal 10 Maret 1908 tentang penetapan batas wilayah antara Afdeling Mandar dan Afdeling Sulawesi Tengah yang baru.

Dalam peraturan itu menegaskan bahwa Perbatasan dengan Banawa berdasarkan garis sungai Surumana dari ujungnya sampai sekitar 10 km ke hulu. Namun pada sisi batas dengan wilayah pegunungan Palu dan Luwu belum ditentukan dan belum ada penentuan secara resmi, untuk itu pemerintah Hindia Belanda akan segera membentuk komisi perbatasan untuk proses penentuan tapal batas tersebut.

Dari daerah Karama ke arah selatan batas-batas pegunungan besar yang berbatasan langsung dengan Tabulawan, Arale dan Mambi bagian wilayah Rantepao dan masuk dalam wilayah kerajaan Mamuju.

Sesuai kesepakatan yang di tandatangani oleh beberapa Kerajaan yang berada di wilayah sulawesi Tengah antara lain Kerajaan Palu, kerajaan Banawa/Donggala, Kerajaan Dolo, Kerajaan Kulawi, Kerajaan Tabaku dan Kerajaan Banau yang masing-masing di wakili oleh Rajanya. 
Dihadapan Gezagheber Mamuju, K.W. Lakeman dan Controleur Palu, J. Husselman dan G.H. Ter Laag sebagai Controleur Van Palu menyepakati tapal batas antara kedua wilayah Afdeling Mandar (Mamuju) dan Benawa Kaeli Afdeling Sulawesi Tengah.



Berikut adalah kutipan keputusan penetapan tapal batas keduanya antara lain :
  1. Dari Muara Soengai Soeroemana hingga ke goenoeng Boboe jang tingginja +/- 70 M itoelah tebing tinggi jang pertama tepi kiri dari soengai soeroemana dan itulah jang pertama tampak pada orang kalau moedik dari soeroemana didalam soengai itu.
  2. Dari poentjak Goenoeng Bobosoe satoe baris loeroes kepoentjaak Goenoeng Datigo/107M/,kedoea goenoeng itoe ada bahagian penghabisan sebelah oetara dari barisan soengai soeroemana dan soengai pasangkajoe ,hampir selaloe selebar kerantau, maka semoea soengai2 jnag terdapat antara kedoea soengai itoe jang mana bermoeara di selat makassar,hoeloenja dari barisan goenoeng terseboet,dengan mengetjoealikan saloe Mosanga,jang langsoeng barisan goenoeng itu.
  3. Barisan Goenoeng jang terseboet menoeroet keloeroesan poentjaknja sehingga ke goenoeng Boelawa jang tingginja 166M
  4. Dari Goenoeng Boelawa Menoeroet pemandangan satoe baris loeroes ke goenoeng Polari, teroes sehingga baris itoe bertemoe dengan soengai Pasangkajoe.
  5. Dari Soengai pasangkajoe Moedik hingga ke Kabalaminti, jaitoe doesoen Totjang telah di tinggikan.
  6. Dari kabalaminti menoeroet pemandangan satoe baris loeroes arah ke selatan betoel, hingga bertemoe dengan soengai sloeminti.
  7. Dari saloeminti hilir hingga ketempat mana pertemoenja dengan saloe Tobi.
  8. Dari Saloe Tobi moedik hingga ke hoeloenja.
  9. Dari sitoe satoe baris loeroes hingga dimana titik temoenja dari soengai Koro, didalam teloek Kaloekoe.
  10. Dari soengai Koro moedik hingga ke-ekor barisan goenoeng jang sebentar akan diseboetkan jang mana ekor barisan goenoeng itoe terdapat sebelah barat daeri saloe ampe dan oleh soengai ini terpisahkan dengan ekor barisan goenoeng dimana lembah Pantalawi di Tobakoe.
  11. Menoeroet poentjak dari ekor barisan goenoeng itoe teroes poela dalam pegoenoengan ditempat pertjeraian air arah ke kiri dari tepi soengai Koro.
  12. Itoe barisan poentjak dari pegoenoengan jang terseboet akhir ini hingga ke titik sipat dari afdeling Mandar, Midden celebes dan Loewoe
Penetapan ini ditandatangani pada tanggal 19 september 1915.

Baru pada awal tahun 1919 dibentuklah komisi penentuan garis batas wilayah Afdeling Sulawesi Tengah dengan Afdeling Mandar (Mamuju) dan menyepakati Perjanjian Tapal Batas dengan Kerajaan Mamuju yang berada di wilayah afdeling Mandar melalui surat keputusan (PROCES VERBAAI) dengan nomor 34 tanggal 07 Maret 1919 pertemuan antara beberapa kerajaan yang berbatasan diadakan di Donggala Sulawesi Tengah. Yang ditandatangani oleh Controleur Van Palu, Controleur Donggala, raja Benawa, raja Dolo, raja Tobaku dan raja Benasoe dan raja Mamuju. 


Login


Kamis, 30 September 2021

Abdul Malik Pattana Endeng

H. Abdul Malik Pattana Endeng  adalah anak keempat dari La’ju Kanna I Doro atau yang digelar Tomantindo di Judda, Arajang Balanipa 1950 (1906-1927). Abdul Malik adalah adik kandung ibu Agung Hj. Andi Depu atau Hj. Sugiranna (pendiri KRIS Muda Mandar) yang secara kebetulan lahir pada tanggal 17 Agustus 1910 (kelak menjadi hari kemerdekaan Republik Indonesia).

Sosok yang satu ini adalah salah satu tokoh besar Balanipa-Mandar yang layak menyandang nama sebagai pejuang di tanah Mandar. Dan tak salah kalau disebut pahlawan pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia sebab hampir semasa hidupnya, rasa cintanya terhadap tanah air dan bangsa ini begitu dalam. Ia rela berjuang untuk dipersembahkan pada nusa dan bangsa.

Jejak-jejak perjuangannya bisa dilaihat ketika Bung Karno dan Muhummad Hatta yang dikenal Bapak Bangsa memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Diseluruh penjuru tanah air pun para pejuang kemerdekaan Indonesia menyambutnya tanda kemenangan itu.
Tak terkecuali di Mandar, para pejuang republik menunggu waktu yang tepat untuk menyatakan bahwa kita telah merdeka. Mereka hendak mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Abdul Malik yang semasa pendudukan Jepang menjabat sebagai Keresidenan Pasangkayu di Mamuju telah tiba di Tinambung Balanipa.

Dalam struktur kerajaan Balanipa, ia duduk sebagai Mara’dia Malolo (panglima perang). Selain Abdul Malik, tiga tentara pejuang lainnya juga sudah tiba di Tinambung.Di antaranya, Mahmud, Mahmudi Syarif, Amin. Ketiganya adalah bekas Komandan Pleton Heiho dan telah siap mengatur dan memimpin barisan pemuda pejuang.

Ketika mereka telah berkumpul di Tinambung dan atau sekembalinya Abdul Malik dari Mamuju, maka atas kesepakatan mareka menunjuk dua bersaudara ibu Depu dan Abdul Malik sebagai pimpinan rakyat untuk berjuang. Sedangkan pendamping utama adalah Amin Daud dan Abdul Rachman Tamma.Dalam kumpulan tulisan kenanganku, yang ditulis oleh almarhum Abdul Rauf, pada hari kamis,18 Oktober 1945 ada empat tokoh datang dari Parepare.

Mereka adalah  La Nakka, M. Amin Dg. Sutra, Manangko, Abd. Samad Hanafi. Kedatangan empat tokoh ini ke TinambungBalanipaMandar, untuk menyampaikan salam perjuangan republik. Selain itu, juga meyertakan selembar kain merah putih bendera resmi Republik Indonesia yang telah dikibarkan di Jakarta yang dipimpin oleh Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno.

Katanya, bila di Balanipa Mandar belum dikibarkan bendera merah putih, maka sekiranya bendera inilah yang akan kita kibarkan secara bersama-sama ditanah Mandar ini. Atas kesepakatan mereka, bendera itu dikibarkan di halaman rumah Ibu Agung Andi Depu/H.Abdul Malik, tempat markas komando perjuangan rakyat Mandar.

Source: Jejak-jejak Mandar

Selasa, 21 September 2021

Makna dan Filosofi dari Lambang Manakarra



NAMA LAMBANG,
Kabupaten Mamuju mempunyai lambang daerah yang disebut "MANAKARRA ", Mana = Pusaka dan Karra = Sakti, yang berarti " Pusaka yang sakti ".

BENTUK LAMBANG
Bentuk lambang daerah Mamuju berupa - enam perisai, melambangkan ketangkasan dan sifat kepahlawanan.

LUKISAN DASAR
1. Enam buah tali berpilin membatasi bidang - melambangkan persatuan yang kokoh bagi enam buah kecamatan daerah Kabupaten Mamuju ( sekarang pemekaran daerah menjadi 15 kecamatan). 2. Enam mata rantai - melambangkan ikatan yang kokoh, kuat bagi suku-suku bangsa yang bersabar mendiami daerah Mamuju. 3. Bintang ini melambangkan bahwa penduduk daerah ini senantiasa menjunjung tinggi Ketuhanan yang Maha Esa.

LUKISAN INTI
1. Setangkai butir padi yang berbiji empat puluh lima dan setangkai kapas yang berbiji delapan, melambangkan cita kemakmuran berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945.2. Pita merah putih yang diatasnya dibalik aksara Manakarra, menggambarkan bahwa daerah Mamuju yang juga daerah Manakarra adalah bagian dari Negara Republik Indonesia di Proklamasikan pada 17 Agustus 1945 yang mengkeramatkan Sang Saka Merah Putih. 3. Sebuah tembok yang kokoh, kuat tersusun bertingkat enam pada tengah dasarnya terdapat sebuah roda yang melambangkan gerak pembangunan yang menyeluruh dan berencana yang dilaksanakan tahap demi tahap oleh tenaga manusia menuju kepada pengelolaan secara mekanisasi yang titik tolaknya diinspirasikan oleh hari 1 Juli 1966 sebagai Hari Kebangkitan Mamuju yang dijiwai oleh makna yang terkandung di dalam Pancasila. 4. Pada latar belakang lukisan-lukisan menggambarkan daerah Mamuju yang indah, subur terdiri dari gunung-gunung yang ditumbuhi hutan yang lebat dan daerah yang luas, dapat dijadikan sawah dan tanah perkebunan. Sedang perahu-perahu yang berlayar melambangkan alat perhubungan tradisional antara daerah dan pulau yang dipergunakan di daerah ini. 5. Lukisan gunung Sandapang yang berpuncak tinggi, di atasnya senantiasa dihiasi dengan awan yang putih melambangakan alam daerah Mamuju secara khusus dan sebagai cucuran dari cita-cita peningkatan daya juang setinggi mungkin oleh penduduk dalam rangka melaksanakan masyarakat adil dan makmur. Sedang awan yang putih tersedia untuk tempat mencatatkan nama bagi orang yang ingin turut memberikan dharma bhaktinya menuju cita-cita keadilan dan kemakmuran bagi segenap penduduk.

1. RUMUSAN ARTI
Mamuju dengan segala yang ada padanya berusaha membangun dan mengelola kekayaan alamnya sebaik mungkin untuk memperoleh kemakmuran yang merata bagi setiap penduduk sebagai realisasi dari masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

2. KESIMPULAN
Segala cita dan makna yang terkandung dalam lambang ini, dituangkan dalam nama "MANAKARRA", inilah warisan nenek moyang yang diwariskan sejak dahulu kala yang menjadi tanggung jawab bagi generasi yang akan datang kemudian untuk membawa daerah ini menuju kemakmuran dan kejayaan.